Taushiyah

Mandi Junub Bisa Tidak Sah

Selasa, 19 April 2022 | 05:00 WIB

Oleh: KH Bahaudin Nursalim


Mandi junub merupakan sesuatu hal yang sangat penting untuk diketahui, sebab berkaitan dengan sah atau tidaknya suatu ibadah. Saat mandi junub, tidak boleh ada sabun atau sampo terlebih dahulu sampai mandi junubnya selesai.


Sebab, sampo atau sabun akan berpotensi merubah sifat air, sehingga dapat menyebabkan tidak sah. Syaratnya mandi atau wudhu itu jangan ada di tubuh sesuatu yang merubah air, misal sabun, sampo atau yang lainnya. Makanya kayak orang mandi junub itu banyak yang salah, jadi 1 ciduk air lansung pakai sampo.


Karena adanya sabun dan sampo itulah kemudian air berikutnya tidak bisa menghilangkan hadats besar. Berarti semua air ini tidak bisa menghilangkan hadats besar, karena posisi air yang ke seluruh tubuh berbau sampo. Karena itu, untuk mandi junub sebaiknya menggunakan air bersih hingga mandi junubnya selesai, kemudian baru memakai sampo.


Tapi kalau kamu pakai sampo dulu, kalau rambutnya banyak, maka potensi air yang menyebar sudah menjadi mutagoyyir. Karena itu, salah satu syarat mandi junub adalah jangan ada di tubuh sesuatu yang disebut yughoyyiru ma (mengubah).


Oleh karena itu, cara mandi junub yang benar agar dapat menghilangkan hadats besar.
Ketika waktu mandi junub dari kepala, ya sudah kepala itu awwalul gushli. Kalau kamu siram wajah dulu, ya wajah awwalul gushli. Begitupun ketika orang mandi dada dulu, disiramkan di dada saat pertama kali, berarti dada itu disebut awwalul gushli.


Ditegaskan sesuatu yang tidak dibarengi dengan niat, maka hal tersebut tidak dihitung sebagai mulai fardhu. Misalnya ada orang junub, terus ada sisa-sisa mani langsung dia mandi junub disiram, kan air yang melewati mani tadi, potensinya menjadi mutaghoyyir (berubah) karena mani tadi. Sehingga jika air tersebut menjadi mutaghoyyir, maka air tersebut tidak memiliki kemampuan rof'ul janabah.


Makanya halangan-halangan ini harus dihilangkan, dan kotoran yang berpotensi merubah air harus kita hilangkan, termasuk adat memakai sampo itu hentikan ya, bahaya itu.


Jadi misalnya nawaitu raf'al hadtsil akbar terus kamu pakai sampo, resikonya tadi semua proses ini mutaghoyyir, karena berbau sampo. Kecuali jika dapat memastikan sampo itu bersih, namun kemungkinan hal itu sangat kecil.


Karena itu dirinya berpesan untuk mandi junub tidak perlu memakai sabun atau sampo terlebih dahulu sampai selesai mandi junub, setelah itu baru bisa memakai sabun atau sampo itu. Wallahu a'lam bis shawab