• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Kamis, 9 Mei 2024

Dinamika

Kader Ansor Banyumas Gelar Diskusi Masalah Hukum

Kader Ansor Banyumas Gelar Diskusi Masalah Hukum
Kegiatan diskusi masalah hukum di Kampus Unsoed Purwokerto (Foto: NU Online Jateng/Miftah)
Kegiatan diskusi masalah hukum di Kampus Unsoed Purwokerto (Foto: NU Online Jateng/Miftah)

Banyumas, NU Online Jateng
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Banyumas bekerja sama dengan Tim dosen pengabdian masyarakat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang isu restorative justice di ruang kuliah Kenotariatan, Gedung
Yustisia 2 Fakultas Hukum Unsoed, Purwokerto Banyumas pada Sabtu (17/6/2023).


Kegiatan tersebut melibatkan 30 kader Ansor Banyumas dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta mengenai praktik pelaksanaan restorative justice dan batasan keterlibatan masyarakat dalam praktik tersebut.


Ketua LBH Ansor Banyumas Abrori mengatakan, diskusi masalah hukum merupakan bagian dari rencana praktik lapangan paralegal yang dimiliki Ansor Banyumas. Menurutnya, ini merupakan langkah strategis untuk mengetahui soal hukum.


"Kerja sama dengan pihak kampus Unsoed bagian dari upaya strategis diharapkan dapat menambah pengetahuan kader-kader Ansor Banyumas," ujarnya.


Kepada NU Online Jateng, Jumat (23/6/2023) menyampaikan terima kasih kepada Tim Pengabdian Masyarakat Unsoed yang telah memfasilitasi diskusi. "Semoga ke depan akan lebih banyak lagi kader Ansor yang bisa ikut gabung," ucapnya.


Tim Pengabdian Masyarakat Unsoed memandang bahwa isu Restorative Justice relevan dengan kebutuhan publik terkait komunikasi hukum, terutama dalam konteks peraturan kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana.


"Berdasarkan keadilan restorative dan peraturan Jaksa Agung Nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan ," terangnya.


FGD Restorative Justice menghadirkan narasumber dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Banyumas, Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Purwokerto, lembaga bantuan hukum Ansor Banyumas, dan dosen bagian pidana dari Fakultas Hukum Unsoed.


Kegiatan dimulai dengan penyampaian hasil riset restorative justice yang telah
dilakukan pada tahun 2022. Setelah penyampaian materi dilanjutkan tanya jawab untuk menguji tingkat pemahaman peserta.


Pengirim: Ahmad Miftah


Dinamika Terbaru