Oleh: Endang Susanti
Reformasi 1998 dikenang sebagai momentum bersejarah ketika rakyat Indonesia dengan keberanian luar biasa turun ke jalan menuntut perubahan. Gelombang aksi mahasiswa dan masyarakat saat itu bukan sekadar menuntut lengsernya kekuasaan otoriter, melainkan juga lahirnya sistem politik yang lebih terbuka dan adil. Salah satu cita-cita besarnya adalah menghadirkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang benar-benar menjadi rumah rakyat, tempat suara masyarakat diolah menjadi kebijakan yang berpihak pada kepentingan bersama.
Namun setelah lebih dari dua dekade, gambaran ideal itu masih jauh dari kenyataan. Setiap kali demonstrasi besar terjadi di depan gedung parlemen, publik kerap disuguhi pemandangan berulang: pagar tinggi dengan kawat berduri, aparat berjaga ketat, dan para wakil rakyat mengunci diri di ruang rapat. Gedung DPR lebih tampak sebagai benteng yang dijaga rapat, bukan rumah rakyat yang terbuka. Padahal rakyat datang dengan maksud sederhana: ingin didengar.
Belakangan, kekecewaan terhadap DPR semakin mencuat seiring lahirnya berbagai kebijakan yang dianggap menambah beban publik di tengah situasi ekonomi sulit. Rakyat mengekspresikan penolakan melalui aksi massa, sebagian bahkan dalam skala besar. Ironisnya, alih-alih menemui demonstran untuk mendengar langsung aspirasi mereka, anggota dewan justru memilih berdiam diri di dalam gedung. Mereka beralasan tidak ada perwakilan resmi yang bisa diajak berdialog, seakan suara rakyat harus melewati mekanisme formal sebelum layak dipertimbangkan.
Sikap ini memperlihatkan jarak yang kian melebar antara DPR dan rakyat. Reformasi mengajarkan bahwa demokrasi tumbuh melalui dialog terbuka, bukan prosedur kaku. Ketika rakyat sudah sampai turun ke jalan, itu artinya ada keresahan yang tidak tersalurkan lewat jalur biasa. Pada titik inilah wakil rakyat seharusnya hadir: keluar menemui massa, mendengarkan keluhan mereka, dan memberi penjelasan. Dengan begitu rakyat merasa dihargai, meskipun tidak semua tuntutan dapat dipenuhi.
Faktanya, dewan justru tampak “sembunyi tangan”. Mereka menyerahkan urusan sepenuhnya kepada aparat keamanan. Aparatlah yang akhirnya harus berhadapan langsung dengan massa yang marah. Situasi ini rawan menimbulkan benturan dan tidak jarang berujung pada korban jiwa. Publik pun mudah menyalahkan aparat karena dianggap represif, padahal aparat di lapangan hanyalah petugas negara yang bekerja dalam kondisi penuh tekanan. Mereka juga manusia biasa, bisa lelah, takut, bahkan salah mengambil keputusan dalam situasi panas.
Di sinilah letak ketidakadilan yang jarang dibicarakan. Kritik terhadap aparat memang perlu, terutama jika terjadi tindakan berlebihan. Namun beban moral lebih besar sejatinya berada di pundak para anggota dewan. Jika mereka berani keluar menemui massa, berdialog langsung, maka ketegangan bisa diredam. Aparat tidak akan menjadi satu-satunya pihak yang berhadapan dengan rakyat, karena ada mediator politik yang seharusnya mengambil peran itu.
Fenomena ini menegaskan bahwa DPR makin menjauh dari semangat reformasi. Demokrasi bukan sekadar rapat formal di ruang ber-AC dengan agenda tertata rapi. Demokrasi hidup justru ketika wakil rakyat berani mendengar rakyat dalam situasi apa pun, bahkan ketika tidak ideal. Keberanian hadir di tengah massa adalah bukti komitmen terhadap prinsip keterbukaan. Tanpa itu, DPR hanya akan dilihat sebagai institusi elitis yang sibuk melindungi diri sendiri ketimbang membela kepentingan masyarakat.
Lebih memprihatinkan lagi, sikap menutup diri dari kritik hanya akan memperlebar jurang ketidakpercayaan publik. Masyarakat yang merasa tak didengar akan semakin yakin bahwa wakil mereka tidak lagi berpihak. Akibatnya, demonstrasi akan semakin sering terjadi, tensi sosial semakin tinggi, dan benturan dengan aparat sulit dihindari. Jika pola ini terus berlangsung, legitimasi DPR bisa runtuh di mata rakyatnya sendiri.
Karena itu, sudah saatnya DPR keluar dari kebiasaan buruk “sembunyi tangan”. Hadir di hadapan rakyat, mendengarkan secara langsung, dan memberi penjelasan adalah bagian dari tugas pokok wakil rakyat. Tentu tidak semua tuntutan bisa dipenuhi, perbedaan pendapat adalah hal wajar. Tetapi keberanian untuk hadir adalah simbol penghormatan terhadap demokrasi sekaligus penghargaan terhadap rakyat yang memberi mandat.
Demokrasi tidak menuntut kesempurnaan, melainkan keberanian berdialog. Jika DPR hanya mau mendengar rakyat melalui prosedur formal, maka mereka kehilangan makna utama sebagai representasi rakyat. Kehadiran langsung wakil rakyat di tengah demonstrasi bukan sekadar simbolis, melainkan strategis: mencegah eskalasi, membangun komunikasi, dan merawat legitimasi.
Situasi saat ini membuktikan betapa buruknya parlemen yang bukan hanya pengecut, tetapi juga kehilangan daya moral. Parlemen yang seharusnya menjadi garda pengawal kebijakan justru berubah menjadi stempel politik. Suara rakyat tidak didengar, bahkan dipandang tidak penting. Mereka berjalan mengikuti kepentingan sendiri tanpa peduli pada nasib pemilik kedaulatan.
Reformasi adalah amanah yang lahir dari darah dan air mata rakyat. Mengabaikan suara rakyat sama saja dengan mengkhianati amanah itu. Wakil rakyat tidak boleh terus bersembunyi di balik tembok tinggi parlemen. Mereka harus berani berdiri di depan, menatap rakyat, dan menanggung konsekuensi dari mandat yang mereka pegang. Hanya dengan itu DPR bisa kembali dipercaya.
Jika tidak, sejarah akan mencatat mereka bukan sebagai wakil rakyat, melainkan sekadar dewan yang pandai bersembunyi tetapi takut menghadapi kenyataan.
Terpopuler
1
Situasi Terkini Demo Lanjutan di Depan Mapolda Jateng
2
Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati, Kades Bantah Pernah Diajak Musyawarah Soal Kenaikan PBB-P2
3
PBNU Serukan Istighatsah dan Konsolidasi Hadapi Dinamika Unjuk Rasa
4
Insiden Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob, RBPI: Bisa Picu Perlawanan Lebih Besar
5
Situasi Politik Tak Ganggu, Pelayanan Publik di Pati Tetap Kondusif
6
Ketua Umum PBNU Minta Maaf Soal Undang Peter Berkowitz, Tegaskan Dukungan untuk Palestina
Terkini
Lihat Semua