• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Kamis, 28 Maret 2024

Opini

Mengukur Kinerja Pengurus dan Organisasi di NU

Mengukur Kinerja Pengurus dan Organisasi di NU
Foto: Ilustrasi (nu online)
Foto: Ilustrasi (nu online)

Sebagaimana keputusan konferensi besar (Konbes) tahun 2022, kepengurusan NU mulai wilayah sampai ranting akan dinilai oleh PBNU. Pengukuran kinerja ini mestinya sudah diputuskan sejak Konbes di Mataram sejak tahun 2017. Namun belum dapat dilakukan karena ketidaksiapan PBNU waktu itu dalam melakukan penilaian.


Sebenarnya penilaian itu merupakan keharusan dalam proses manajemen, mulai dari perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, dan evaluasi tindak lanjut. Bagaimana seorang pengurus atau manajer akan dapat melakukan evaluasi jika tidak diawali dengan proses penilaian?


Sebagaimana peraturan perkumpulan (perkum) nomer 11 tahun 2022, indikator pengukuran kinerja meliputi: struktur perkumpulan, asset, kegiatan wajib dan kaderisasi, tertib administrasi, layanan kepada masyarakat tentang keagamaan, pendidikan, kesehatan, dan unit usaha.


Pada dasarnya setiap jenjang kepengurusan NU telah menjalankan amanat jamiyah sesuai keputusan permusyawaratan tertinggi pada tingkatannya masing-masing. Jika suatu daerah NU-nya kuat maka pelayanan yang dapat diberikan kepada jama'ah juga akan baik, dan sebaliknya. Karena itu sebelum standar pengukuran Kinerja diberlakukan, terdapat ketimpangan antara satu daerah dengan daerah lainnya. Ada daerah yang secara kultural mengikuti faham ahlussunah wal jamaah sangat kuat namun Jamiyah NU masih lemah. Ada daerah yang faham ahlussunah wal jamaah-nya lemah namun Jamiyah NU terlihat kuat. Ada pula daerah yang sama-sama lemah dari segi kultural dan struktural. Dan ada pula daerah-daerah yang antara kultur dan struktur sama kuatnya.


Karena itu antara struktur dan kultur tidak dapat dipisahkan, sebagaimana tidak dapat dipisahkan antara wilayah, penduduk, dan pemerintahan pada suatu negara. NU memang bukan negara, namun sejak awal NU berjuang mendirikan negara dengan konsep kesatuan wilayah, penduduk, dan pemerintahan. Dalam pandangan NU, antara penduduk dan pemerintahan harus lah seimbang, tidak boleh salah satunya melemah atau salah satunya menguat. Bila masyarakat kuat sedangkan pemerintah melemah maka tidak ada kepemimpinan yang baik. Begitu pula sebaliknya jika pemerintahan menguat sementara masyarakat melemah maka akan terjadi kediktatoran. Yang ideal adalah keseimbangan, sama-sama kuat guna bekerjasama mencapai tujuan bernegara.


Demikian pula antara pengurus dan warga NU tidak dapat dipertentangkan. Pengurus juga dipilih dari anggota, dan jika suatu saat nanti tidak lagi menjadi pengurus juga akan kembali menjadi warga. Keduanya memiliki hak dan kewajiban masing-masing dalam mencapai tujuan berjamiyah. Bukankah kemuliaan seseorang dalam pandangan Allah Taala terletak pada tingkat ketaqwaan-nya?


Justru NU dapat berkembang seperti dewasa ini, karena adanya kebersamaan dalam mengikuti kepemimpinan ulama dalam mencapai ridha Allah SWT? Tentu saja penilaian kinerja dimaksudkan agar ada semangat dalam berlomba-lomba dalam menjalankan kebaikan dalam bingkai persatuan dalam memegang teguh agama Allah Taala. Wallahu a'lam bis shawab


H Mohamad Muzamil, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah


Opini Terbaru