• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Sabtu, 20 April 2024

Opini

HUT KE-77 RI

Masih Saktikah Garuda Pancasila?

Masih Saktikah Garuda Pancasila?
Foto: Ilustrasi (detik.com)
Foto: Ilustrasi (detik.com)

'Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, oleh karena itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan'. Demikian salah satu kalimat yang terdapat di dalam pembukaan UUD 1945. Pernyataan ini menjadi inspirasi dunia bagi bangsa-bangsa yang hendak merdeka. Deklarasi hak asasi manusia di dunia dideklarasikan pada 10 Desember 1948. Artinya, Indonesia tiga tahun lebih dulu daripada PBB untuk memperjuangkan hak asasi manusia (HAM).


Setelah pernyataan deklarasi pun, negara-negara yang turut menandatangani deklarasi tidak segara melaksanakannya. Para penjajah tetap bernafsu untuk melanggengkan dominasinya di negara-negara jajahannya. Sekarang penjajahan tidak lagi secara militer namun lebih sistemik, lebih murah biayanya daripada mengirimkan kekuatan militer di negara-negara bekas jajahan, melainkan dengan cara mengubah sistem budaya, tradisi, dan mentalitas bangsa yang dijajah.


Lebih dari itu, mereka mempengaruhi pengambilan kebijakan negara-negara bekas jajahannya dengan cara yang lebih halus, dengan mengembangkan tema-tema universal seperti modernisasi, demokrasi, pertumbuhan ekonomi, investasi, keterbukaan informasi, gerakan gender, dan seterusnya. Tema-tema tersebut seolah membela kepentingan masyarakat setempat, namun secara tidak langsung mengakibatkan perubahan sistem budaya dan tradisi yang berlangsung di dalam masyarakat dengan nilai-nilai baru yang mencabut akar sejarah dan tata nilai bangsa bekas jajahan mereka.  


Bangsa-bangsa bekas jajahannya benar-benar dibuat tergantung pada mereka, bukan saja soal pinjaman dana dari negara-negara donor, melainkan juga ketergantungan pada sektor industri, pangan dan jasa, bahkan juga gaya hidup. Sepertinya tidak hanya sampai di situ. Sistem pendidikan juga diubah dari sistem pendidikan nasional yang berorientasi mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya, diubah menjadi investasi sumber daya manusia, yang hanya dinilai dari segi kapital. Seolah-olah kebahagiaan manusia hanya diukur dari materi, jabatan, dan jenis pekerjaan. Akibatnya anak-anak muda enggan untuk menjadi petani, padahal negeri ini adalah negeri agraris.


Ditambah lagi dengan perkembangan teknologi informasi, di satu sisi memang penting untuk peningkatan kapasitas dan kemudahan dalam informasi dan komunikasi. Namun efek samping dari itu ditemukan dampak negatifnya, bukan semata dijadikan sebagai sarana sumber belajar, melainkan juga untuk kejahatan, terorisme, dan pornografi serta pornoaksi. Belum lagi, dengan atas nama investasi, pembangunan infrastruktur yang bernilai strategis dikerjakan oleh tenaga ahli dari negara lain yang nilai investasinya lebih besar. Putra putri bangsa sendiri masih dinilai 'belum mampu' menjalankan proyek pembangunan yang bernilai strategis tersebut. Sementara itu putra putri Indonesia yang bekerja di luar negeri belum sepenuhnya dibekali dengan kompetensi dan skill sesuai standar. 


Ditambah lagi eksplorasi penambangan harta kekayaan yang tersimpan di perut bumi Pertiwi telah terkuras hampir habis. Kemudian bagaimana kah nasib generasi mendatang? Soko guru perekonomian nasional yang bertumpu pada koperasi nampak juga kurang berdaya saing, karena adanya supermarket hingga sampai di daerah kecamatan yang tentu saja menyingkirkan 'warung-warung tetangga'.


Tujuh puluh tujuh tahun sudah Indonesia merdeka secara dejure, namun apakah sudah merdeka secara defacto? Kemanakah arah yang hendak dituju wahai Pemerintah RI dan putra putri bangsa? Masih saktikah Garuda Pancasila? Wallahu a'lam bis shawab


H Mohamad Muzamil, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah 


Opini Terbaru