• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Kamis, 25 April 2024

Opini

Mengembalikan Pesantren pada Kejayaan Khasanah Turats 

Mengembalikan Pesantren pada Kejayaan Khasanah Turats 
Foto: Ilustrasi (nu online)
Foto: Ilustrasi (nu online)

Entah sejak kapan dimulainya bulan Syawal sebagai awal pembelajaran di pesantren, bukan bulan Muharam sebagai awal tahun baru hijriah. Namun demikian kalender dirosiyah sebagai awal tahun baru pembelajaran adalah kecocokan dari makna Syawal itu sendiri yang berarti bulan peningkatan dalam berbagai macam bidang. 


Setelah sebulan penuh puasa yang menjadi media instrospesi untuk mengasah kesungguhan dalam berkhidmah sebagai hamba terhadap tuhannya, maka Syawal adalah bulan peningkatan terhadap semua aspek kehidupan, baik di bidang keilmuan ataupun ubudiyah murni. Para kiai memulai membuka kitab pada bulan Syawal sebagai patokan pengajian awal ditandainya pembelajaran periode tahunan. 


Sistem Pembelajaran


Pesantren yang pada perkembangan berikutnya terbagi menjadi dua. Pertama, pesantren kholaf (modern) pada umumnya pesantren ini mengawinkan pembelanjaran pendidikan sekolah yang diatur oleh kementerian baik kemenag atau pun diknas dengan tambahan pengajian dan madrasah diniyah. Dengan maksud keluaran dari pondok memiliki ijazah untuk dapat meneruskan ke jenjang perguruan tinggi di luar pesantren dan ini marak diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sehingga banyak pondok  pesantren yang awal berdirinya tidak diadakan pembelajsran sistem sekolah, untuk menarik minat ke pesantren para pengasuh membuka sekolah ini untuk memenuhi pangsa pasar di masyarakat pada umumnya. 


Kedua, pesantren salafiyah (tradisional) sistem ini yang awal para pemangku pesantren dengan kualifikasi keilmuan pesantren yang bertujuan intisyarul ilmi maka berdirilah pesantren dengan metode bandungan, sorogan, dan ada penambahan sistem klasikal yang dikenalkan pada periode berikutnya karena saking banyaknya penghuni pesantren dengan dibantu oleh para santri santri senior. Sistem yang kedua ini pada periode orde baru tidak termasuk pendidikan yang tidak diakui, sehingga lulusan pesantren sekalipun punya kaliber keilmuan yang mumpuni baik di bidang apa saja tidak mampu meneruskan ke jenjang perguruan tinggi atau masih di kelompokkan orang tidak berpendidikan.


Mu'adalah atau Disetarakan


Pada dekade akhir-akhir ini pesantren dengan pembelajaran salafiyah murni mulai diakomodir dengan ijazah yang disetarakan dengan sistem pendidikan yang diadakan oleh Kemenag. Bahkan dengan munculnya undang-undang pedantren yang menjadi payung hukum seluruh pesantren berlomba-lomba mendirikan Ma'had Aly (perguruan tingginya pesantren). Dengan standar kurikulum yang sama antara lulusan Aliyah sebelum diadakannya Ma'had Aly dengan pelajaran kurikulum yang disampaikan pada Ma'had Aly.


Undang-undang pesantren hanya sebuah landasan bahwa pondok pesantren dengan kekurangan dan kelebihannya telah diakui oleh negara sebagai sebuah sistem pembelajaran belum mampu mendorong kepada pondok pesantren untuk menggali kutubut turast menjadi kajian Ilmu pengetahuan.


Kemandirian Bereksperimen 


Pada dasarnya ilmu pengetahuan adalah kebebasan berpikir tanpa di pengerahi kepentingan apapun atau terkooptasi dengan pragmatisme, pyur mengeksplorasi pemikiran dengan berdasarkan 'walaqad karramna bani adama'. Pesantren pada masa awal sebelum berdirinya Nahdlatul Ulama telah mendahului dengan berdirinya Taswirul Afkar yang di gagas oleh KH Wahab Hasbullah (muda) sebagai cikal bakal berdirinya Nahdlatul Ulama. 


Atau para pemikir turast mampu memecah kebuntuan dalam berbagai disiplin ilmu baik filsafat Islam seperti  Al-Ghazali, dalam disiplin ilmu politik seperti Al-Farabi berbagai macam disiplin ilmu tanpa terkooptasi mampu menelurkan para pemikir sehingga dapat dibuat rujukan oleh generasi penerus. 


Akhir-akhir ini para santri mulai terjebak dalam pola kehidupan yang cenderung pragmatisme, sehingga membiarkan kewajiban yang sangat dibutuhkan, sehingga hanya mampu menjadi penonton dan obyek kaum kapitalisme. Semangat dalam kesungguhan mengembangkan keilmuan sebagai dasar utama kemulian manusia diciptakan oleh Allah dibutuhkanya dukungan pemangku kebijakan dan juga para pengasuh pesantren mampu menerjemahkan undang-undang pesantren yang telah disepakati dan sebagai pengakuan pesantren sebagai roll model pendidikan merdeka.


Penutup


Pesantren adalah tempat berkumpulnya para pencari ilmu yang dibimbing oleh ulama dengan sanad keilmuan sampai baginda Nabi Muhammad Rasulullah SAW. Wallahu a'lam bis shawab



H Munib Abd Muchith, Katib Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah


Opini Terbaru