• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Selasa, 14 Mei 2024

Taushiyah

Zakat Fitrah Penutup Lubang Puasa

Zakat Fitrah Penutup Lubang Puasa
Foto: Ilustrasi (nu online)
Foto: Ilustrasi (nu online)

Ketika saya melewati kios beras, tampak ibu-ibu berjajar mengantri di depannya, mereka mengantri bukan untuk mendapatkan beras murah, tapi mereka mengantri untuk membeli beras guna membayar zakat fitrah. 


Mengapa harus berzakat fitrah?, Zakat fitrah adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim dewasa, ana-anak sampai dengan bayi yang lahir sebelum ied. 


Berzakat fitrah di samping memenuhi kewajiban sebagai seorang muslim, juga bermakna sebagai penutup lubang kekurangan puasa (kurang sempurnanya puasa) gegara mulut yang tidak terjaga atau telinga yang liar dan juga untuk mewujudkan kepedulian sosial.


Hadits nabi:
 

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ.


Artinya :
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji dan juga untuk memberi makan miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR Abu Daud dan Ibnu Majah)


Penulis: HA Niam Syukri Masruri


Taushiyah Terbaru