• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Sabtu, 27 April 2024

Regional

Pemkab Tegal Salurkan Hibah Insentif Kepada 9 Ribu Lebih Guru Ngaji

Pemkab Tegal Salurkan Hibah Insentif Kepada 9 Ribu Lebih Guru Ngaji
Bupati Tegal Hj Umi Azizah (Foto: Dok)
Bupati Tegal Hj Umi Azizah (Foto: Dok)

Tegal, NU Online Jateng 
Sebanyak 9.295 guru taman pendidikan Al-Qur'an (TPQ) dan guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) di Kabupaten Tegal akan menerima dana hibah insentif untuk pengajar pendidikan keagamaan Islam senilai total Rp15,8 miliar. 


Informasi terungkap dari jumlah tersebut, masing-masing guru akan menerima insentif Rp1,7 juta disampaikan di acara Rapat Koordinasi Penyaluran Dana Hibah Insentif Pengajar Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2022 di Hotel Ashafana Guci.


Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan apresiasinya kepada tim verifikasi dan validasi yang sudah bekerja mendata calon penerima hibah. Menurutnya verifikasi ini penting agar pemberi hibah maupun penerimanya tidak tersangkut permasalahan hukum akibat kesalahan administrasi ataupun ketidaktepatan sasaran.


“Untuk itu saya minta agar penyaluran hibah ini transparan, terbuka dan akuntabel. Tidak boleh ada pemotongan ataupun penyelewengan di dalamnya. Karena kita ingin hibah insentif untuk guru ngaji ini bisa diterima penuh, diterima utuh sehingga bisa membantu meningkatkan kesejahteraannya,” ucap Umi.


Menurutnya, guru TPQ dan MDT memiliki peran sebagai penjaga nilai dan ujung tombak keberhasilan pendidikan keagamaan. Di sisi lain, mereka juga dituntut kepekaannya dalam mengantisipasi perubahan zaman yang semakin cepat.


“Pendidikan di TPQ ataupun madrasah ini sangat penting sebagai pondasi tumbuh kembang kecerdasan spiritual anak ke depan, kesalehan, dan kesantunan sosial anak,” ujarnya.


Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Tegal Kaukabudin dalam siaran pers yang diterima NU Online Jateng, Jumat (25/11/2022) menjelaskan, penyaluran dana hibah dari APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022 dilakukan melalui transfer bank.


"Ke rekening Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal dan selanjutnya dari Kemenag ke bank penyalur yang akan mendistribusikan pencairannya ke guru penerima hibah insentif," terangnya.


Dirinya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tegal yang telah mengalokasikan anggaran dana hibah daerahnya untuk meningkatkan kesejahteraan guru TPQ dan MDT.


“Ini adalah wujud nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Tegal dalam meningkatkan kesejahteraan guru TPQ dan madrasah. Semoga bermanfaat bagi para penerimanya,” tutupnya. 


Kontributor: Tahmid


Regional Terbaru