• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Minggu, 5 Mei 2024

Opini

Memaknai Kemanusiaan dalam Sila Kedua Pancasila

Memaknai Kemanusiaan dalam Sila Kedua Pancasila
Foto: Ilustrasi (nu online)
Foto: Ilustrasi (nu online)

Kemanusiaan yang adil dan beradab merupakan sila kedua dari Pancasila. Konsep kemanusiaan ini tentu berbeda dengan konsep humanisme atau paham kemanusiaan. 

 

Kemanusiaan dalam perspektif Pancasila mengandung pengertian bahwa manusia adalah makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai makhluk, manusia memiliki keunggulan atau keutamaan diantara makhluk ciptaan-Nya yang lain, karena manusia diberikan hati, nafsu dan akal. Juga diberikan petunjuk atau hidayah berupa agama.

 

Akal dan panca indera manusia hanya bisa menangkap hal-hal yang tampak, sedangkan hal-hal yang tidak tampak atau gaib, akal dan panca indera manusia tidak dapat menjangkaunya. Maka agama memberikan gambaran tentang hal-hal yang gaib tersebut, seperti malaikat, jin, dan Tuhan Yang Maha Esa adalah dzat yang Maha Gaib.

 

Mungkin karena keutamaannya tersebut, manusia diberikan mandat sebagai pemimpin di muka bumi ini, guna menjaga kelestarian lingkungan makhluk hidup lainnya. Seluruh makhluk hidup yang ada adalah untuk manusia. 

 

Oleh karena itu tugas manusia adalah mengabdi kepada Dzat Yang Maha Esa, selain harus berbuat baik kepada sesama makhluk ciptaan-Nya.

 

Dalam konsep humanisme, manusia adalah sebagai pribadi yang memiliki keinginan-keinginan, atau dorongan nafsu seperti kebutuhan fisiologis, psikologis, dan sosiologis. Humanisme dalam paham individualisme atau liberalisme bahwa setiap individu memiliki kebebasan untuk mengembangkan dirinya dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Maka terjadilah kompetisi di antara mereka guna memenuhi kebutuhannya.

 

Sedangkan dalam paham sosialisme, manusia tidak bisa secara bebas menentukan dirinya, melainkan tergantung pada komunitas sosialnya. Dalam paham sosialisme, terdapat pertentangan kelas sosial ekonomi antara kelompok yang memiliki modal besar dengan kelompok masyarakat miskin. Bahkan dalam paham ateisme manusia itu ada dengan sendirinya, tanpa adanya campur tangan Tuhan. Tuhan dianggapnya sebagai ilusi semata.

 

Berbeda dengan humanisme tersebut, Pancasila memandang adanya keseimbangan antara makhluk individu dan sosial, antara kebutuhan fisiologis dan psikologis, antara individu dan sosial, serta menyadari bahwa manusia adalah makhluk ciptaan dan hamba Tuhan, yang berkewajiban mengabdi kepada-Nya.

 

Dalam konsep Pancasila, mengabdi kepada Tuhan memiliki makna yang sangat luas, bukan semata-mata menyembah-Nya, melainkan juga berbuat baik kepada sesama makhluk.

 

Tata cara menyembah Tuhan, setiap agama yang ada di Indonesia ini, memiliki ajaran yang berbeda sesuai dengan keyakinan atau keimanannya. Dan hal ini diakui Pancasila sebagai hak asasi yang dihormati dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan dalam berhubungan dengan sesama makhluk, meskipun dengan istilah yang berbeda, namun intinya relatif sama, yakni perlunya berperilaku baik dan adil kepada sesama makhluk.

 

Oleh karena itu, yang berbeda hendaknya tidak dipaksakan untuk disamakan. Sedangkan yang sama hendaknya tidak dipaksakan untuk dibeda-bedakan. 

 

Dalam konsep Pancasila, setiap warga negara memiliki hak dan kedudukan yang sama di hadapan hukum dan undang-undang, sehingga tidak diperbolehkan adanya diskriminasi. 

 

Manusia Indonesia adalah manusia yang seutuhnya secara lahir dan batin. Tugas negara adalah sebagaimana terdapat dalam pembukaan UUD 1945 yakni melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut menciptakan perdamaian. 

 

Tugas negara tersebut bukan semata kewajiban pemerintah, namun juga kewajiban setiap warga negara. Pancasila memandang perlunya gotong royong sesama warga atau sesama manusia Indonesia agar tujuan bernegara dapat tercapai, yakni masyarakat yang adil dan makmur. Wallahu a'lam.

 

 

H Mohamad Muzamil, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah


Opini Terbaru