• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Jumat, 19 April 2024

Nasional

Halaqah Fiqih Peradaban; Muara Fiqih Terciptanya Keadilan Sosial

Halaqah Fiqih Peradaban; Muara Fiqih Terciptanya Keadilan Sosial
Kiai najib Buchori (tengah) dan Ali Romdhoni (kanan) (Foto: NU Online Jateng/M Ngisom Al-Barony)
Kiai najib Buchori (tengah) dan Ali Romdhoni (kanan) (Foto: NU Online Jateng/M Ngisom Al-Barony)

Pekalongan, NU Online Jateng
Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU KH Najib Buchori menegaskan, muara fiqih adalah terciptanya keadilan sosial si masyarakat. Dirinya mengutip pernyataan Ali bin Abi Thalib 'dunia, kekuasaan, dan negara bisa berdiri tegak dengan keadilan.


"Meskipun ma'al kufri dan negara bisa hancur dengan kezaliman meskipun ma'al muslimin," tegasnya.


Hal itu dinyatakan Kiai Najib pada acara 'Halaqah Fiqih Peradaban yang dihelat PBNU di Pesantren Walindo, Boyoteluk, Kecamatan Silawalan, Kabupaten Pekalongan dengan tema 'Fiqih Siyasah tatanan Dunia Baru' pada Selasa (13/12/2022).


Dikatakan, pandangan yang demikian selain bertabrakan dengan gagasan demokrasi moderen juga bertentangan dengan ide negara bangsa (nation state) seperti indonesia. Mengutip Ibnu Taimiyah bahwa Allah akan mengakkan negara yang adil meskipun itu negara kafir dan Allah akan menghacurkan negara yang zalim meskipun negara muslim.


"Dalam keranka berfikir ini, maka seandainya fiqih yang tidak bermuara pada terciptanya sebuah keadilan di masyarakat, harus ditinggalkan," terang Kiai Najib yang juga putra kedua almaghfurlah KH Buchori Masruri itu.


Disampaikan, rumusan fiqih siyasah klasik biasanya menempatkan kelompok non-muslim sebagai warga 'kelas dua' bukan sebagai entitas yang sederajad. "Saya asa pandangan yang demikian harus mulai diubah," ucapnya.





Sementara itu dosen Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang Ali Romdhoni menyampaikan, Halaqah Fiqih Peradaban yang dihelat PBNU di 300 titik lokasi dalam rangka menyemarakkan 100 tahun Nahdlatul Ulama adalah langkah tepat dan gagasan brilian untuk memajukan peradaban melalui agama.


"Karena itu acara halaqah fiqih peradaban tidak digelar di kampus-kampus, melainkan di pesantren agar menghasilkan ide-ide yang segar," katanya.


Menurutnya, untuk membangun peradaban, diperlukan 5 hal yakni kemandirian jamiyah dan jamaah, pusat riset dan desiminasi ilmu pengetahuan, kontribusi kepada publik, kolaborasi, dan memanfaatkan teknologi mutakhir.


"Tanpa 5 sarat itu, mustahil peradaban bisa terwujud," ungkapnya.


Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pekalongan KH Saiful Bahri mengatakan, Halaqah Fiqih Peradaban yang dihelat PBNU menjadi sangat penting dalam kehidupan bersama.


Dirinya menyampaikan terima kasih kepada PBNU yang telah menunjuk Kabupaten Pekalongan di Pesantren Walindo Kecamatan Siwalan. 


"Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Pengasuh Pesantren Walindo yang telah bersedian jadi tuan rumah," pungkasnya.


Penulis: M Ngisom Al-Barony


Editor:

Nasional Terbaru