Taat kepada pemimpin adalah sebuah kewajiban yang tidak bisa ditawar atas alasan apapun, ketataan kepadanya adalah ketaatan mutlak selagi tidak memerintahkan untuk melakukan kemaksiatan.
Karena kewajiban ini dalam Al-Qur'an menyebutkan tentang kewajiban taat kepada pemimpin, yaitu Allah Subhanahu Wa Taala berfirman:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اَطِيْـعُوا اللّٰهَ وَاَ طِيْـعُوا الرَّسُوْلَ وَاُ ولِى الْاَ مْرِ مِنْكُمْ ۚ فَاِ نْ تَنَا زَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَا لرَّسُوْلِ اِنْ كُنْـتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِا للّٰهِ وَا لْيَـوْمِ الْاٰ خِرِ ۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا
"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu, lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (QS. An-Nisa' 4: Ayat 59)
Dari Ayat di atas dapat disimpulkan apabila ada rakyat yang ingin melawan pemerintahan yang syah, maka mereka atau orang tersebut adalah penghianat negara, meski dengan dalih agama dan lain-lain. Karena dalam agama (Islam) tidak ada ajaran mengajak untuk melawan pemerintahan yang syah secara hukum negara yang berlaku. Wallahu 'alam bis shawab.
Terpopuler
1
LBH Ansor Kendal Bahas Hak dan Kewajiban Banser dalam Diskusi Hukum Bersama Satkoryon Ngampel
2
Ahmad Zuhdi dan Wali Murid Selesaikan Persoalan secara Kekeluargaan, Uang Denda Ditolak Dikembalikan
3
Peringati Harlah ke-79, Muslimat NU Purworejo Launching Tiga Program Mustika sebagai Ikhtiar Dakwah dan Pemberdayaan
4
Ansor Gabus Pati Ziarah ke Magelang, Perkuat Militansi dan Silaturahmi Kader
5
Gubernur Ahmad Luthfi dan PWNU Inisiasi Pendirian Klinik Kesehatan di Kabupaten Kota di Jawa Tengah
6
Ansor-Banser Pati Gelar PKD dan Diklatsar: Membentuk Tekad Kuat dan Mental Tangguh dalam Berkhidmah
Terkini
Lihat Semua