Bersih dan Sucikan Diri dengan Tunaikan Zakat Mal
Bulan Ramadhan sering juga disebut dengan bulan zakat, artinya setiap muslim yang hidup di Bulan Ramadhan, entah itu laki-laki atau perempuan, entah itu tua, muda atau anak-anak, semuanya yang pada malam ied hingga paginya memiliki bekal makanan yang cukup, mereka diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah, lalu bagi orang-orang yang memiliki harta tertentu dan telah memenuhi syarat yang ditentukan oleh syariat Islam, wajib baginya mengeluarkan zakat mal.
Zakat mal harus ditunaikan oleh orang-orang yang telah terkena khitab atau pembebanan kewajiban, mengapa? Karena dengan berzakat mal sesungguhnya mereka itu telah bebersih dan mensucikan diri dan hartanya dari kerak dan kotoran sekaligus sebagai tanda pengejawantahan pengamalan salah satu rukun Islam yang lima.
Hadits nabi :
عَنْ أَبِيْ عَبْدِ الَّرحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهِ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم يَقُوْلُ : بُنِيَ الإسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ, وَحَجِّ الْبَيْتِ, وَصَوْمِ رَمَضَانَ. (رواه البخاري و مسلم)
Artinya :
Abu Abdurrahman Abdullah bin Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhu berkata : Aku pernah mendengar Rasululah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Islam dibangun atas lima pekara. (1) Persaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad Rasul Allah, (2) mendirikan shalat, (3) mengeluarkan zakat, (4) melaksanakan ibadah haji, dan (5) berpuasa Ramadhan”. (HR Bukhari dan Muslim)
Penulis: HA Niam Syukri Masruri