• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Senin, 29 April 2024

Regional

NU Jateng Apresiasi Kinerja PCNU Magelang

NU Jateng Apresiasi Kinerja PCNU Magelang
ketua PWNU Jateng HM Muzamil apresiasi kinerja PCNU Kabupaten Magelang (Foto: NU Online Jateng/(nsan Al-Huda)
ketua PWNU Jateng HM Muzamil apresiasi kinerja PCNU Kabupaten Magelang (Foto: NU Online Jateng/(nsan Al-Huda)

Magelang, NU Online Jateng
Ketua Pengurus wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jateng HM Muzamil menyampaikan apresiasi terhadap kinerja PCNU dan MWCNU se-Kabupaten Magelang yang dinilainya on the track, berjalan sesuai jalurnya dalam berkhidmat kepada masyarakat. 


"Terima kasih kepada para pengurus PCNU dan MWCNU se-Kabupaten Magelang yang selama ini telah berkhidmat kepada jamiyah sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya dalam pembukaan Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) NU Kabupaten Magelang di Taman Buah Karangrejo Borobudur Magelang, Sabtu (13/1/2024).


Disampaikan, hingga kini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan 19 peraturan perkumpulan (perkum) pada Konbes tahun 2022 dan empat perkum pada Konbes tahun 2023. 


"Seluruh perkum ini untuk memperkuat peran Jamiyah NU di semua tingkatan agar terkoordinasi dengan baik guna berbakti kepada masyarakat luas," ucapnya.


Menurutnya, seluruh program NU pada semua bidang harus dapat terukur dengan output dan outcome yang jelas sesuai kebutuhan masyarakat sekitar. Hal itu dimaksudkan agar ada kesinambungan dan keberlanjutan sesuai kebutuhan umat.


"Sekarang ini sudah saatnya menuangkan program yang terukur dan sesuai kebutuhan umat sehingga kehadiran NU dapat dirasakan manfaatnya dengan tidak meninggalkan program yang masih baik terus dijalankan supaya ada keberlanjutan," terangnya.


Sebelum itu Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul ulama (PCNU) Kabupaten magelang KH Izzuddin Abdurrahman menjelaskan, Muskercab ke-3 diselenggarakan untuk menyongsong Konferensi Cabang pada 1 Juni mendatang. 


"Sesuai peraturan PBNU paling lambat H - 30 hari PCNU akan mengajukan permohonan persetujuan Konferensi, sehingga kita dapat melakukan persiapan sesuai ketentuan," ungkapnya.


Selain itu lanjutnya, program yang belum sempat terlaksana dengan baik dapat dievaluasi dan diperbaiki pelaksanaannya. "Untuk itu kita koordinasikan dan kita laksanakan bersama para sisa waktu yang tersedia," bebernya.


Pada acara pembukaan Muskercab ke-3 juga dilakukan penandatanganan surat kuasa dari PBNU untuk membentuk badan usaha oleh jajaran PCNU Kabupaten Magelang. 


"Insyaallah badan hukum usaha ini nanti sebagai payung hukum dari beberapa usaha yang dilakukan PCNU dan MWCNU se-kabupaten Magelang. Jika ada Wilayah atau Cabang lain yang bergabung juga dipersilahkan," pungkasnya.


Pengirim: Insan Al-Huda


Regional Terbaru