• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Senin, 29 April 2024

Regional

Halaqah Selapanan Dimanfaatkan Fatayat NU Karanganyar Demak untuk Konsolidasi

Halaqah Selapanan Dimanfaatkan Fatayat NU Karanganyar Demak untuk Konsolidasi
halaqah selapanan PAC Fatayat NU karanganyar, Kabupaten Demak (Foto: NU Online Jateng/Rahmat Saleh)
halaqah selapanan PAC Fatayat NU karanganyar, Kabupaten Demak (Foto: NU Online Jateng/Rahmat Saleh)

Demak, NU Online Jateng
Paska pelantikan pengurus dan rapat kerja anak cabang (rakerancab) beberapa waktu lalu, Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Karanganyar, Kabupaten Demak mulai merealisasikan program kerjanya.


Ketua PAC Fatayat NU Karanganyar Mukhlishoh mengatakan, kegiatan halaqah selapanan yang diikuti seluruh pengurus Ancab merupakan aktivitas awal yang dilaksanakan di kediaman Ulya Basyaroh Wakil Ketua Ancab Fatayat di Desa Karanganyar, Jumat (4/3).


"Halaqah selapanan pengurus merupakan bagian dari program kerja konsolidasi yang dijadwalkan berlangsung 35 hari sekali setiap hari Jumat Wage. Tempatnya di kediaman pengurus Ancab secara bergantian," kata Mukhlishoh di Karanganyar, Senin (7/3).


Disampaikan, kegiatan halaqah dengan mengangkat berbagai tema aktual keorganisasian sekaligus untuk mendawamkan tradisi NU, di antaranya menjalankan amaliyah-amaliyah NU seperti dzikir tahlil, bacaan kalimat tayyibah, doa, dan lain sebagainya yang merupakan pengejawantahan dari ajaran ahlussunnah wal jamaah.


"Melalui kegiatan ini pengurus dapat menginventarisasi berbagai persoalan sekaligus menyusun berbagai langkah strategis dan taktis yang diambil organisasi demi terwujudnya kemaslahatan masyarakat, terutama kalangan pemudi Nahdliyin," terangnya.


Dia menambahkan, forum halaqah selapanan putaran pertama PAC Fatayat NU Karanganyar ini juga dilaksanakan penyerahan 12 surat keputusan (SK) susunan pengurus ranting dari 17 Ranting Fatayat yang ada di Karanganyar.


"Selain itu juga dilakukan kegiatan bedah Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) dan Pedoman Pelaksanaan Organisasi dan Administrasi (PPOA) Fatayat NU yang diterbitkan oleh Pimpinan Pusat Fatayat NU.


"Hal ini dimaksudkan agar aktivis Fatayat di manapun tingkatannya benar-benar bisa mempedomani aturan-aturan yang ada dalam organisasi, sehingga harapannya apa yang dilakukan selalu berpedoman pada aturan tersebut," ucapnya.


Sekretaris PAC Fatayat NU Karanganyar Uyun Asalina menjelaskan, administrasi organisasi harus dijalankan dengan baik, sudah saatnya seluruh pengurus Fatayat mampu berkomunikasi organisasi melalui korespondensi.


"Pedoman korespondensi organisasi sudah diatur dalam PPOA, ini harus dipahami dan dilaksanakan oleh pengurus ancab maupun ranting agar proses manajemen organisasi Fatayat di Karanganyar berjalan tertib," pungkasnya.


Pengirim: Rahmad Saleh
Editor: Samsul Huda


Regional Terbaru