• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Sabtu, 4 Mei 2024

Opini

Problematika Bid'ah, Argumen Pendukung dan Penolak Adanya Bid'ah Hasanah

Problematika Bid'ah, Argumen Pendukung dan Penolak Adanya Bid'ah Hasanah
Foto: Ilustrasi (nu online)
Foto: Ilustrasi (nu online)

Pengertian bid’ah secara secara bahasa memiliki dua kata asal. Pertama al-bad’u diambil dari fi’il madly / bada’a, dan kedua /al-ibda’ yang diambil dari fi’il madly abda’a. Kedua kata tersebut memiliki makna yang sama, yaitu kata ibarat yang memiliki makna tumbuhnya sesuatu tanpa adanya contoh sebelumnya, yang diada-adakan, dan merupakan kreasi yang sebelumnya tidak ada. 

 

Jika dikatakan fulanun bada’a fi hadzal amri berarti orang yang pertama kali melakukannya dan belum ada orang lain yang melakukannya. Adapun kata abda’a wa ibtada’a wa tabadda’a berarti mengada-adakan bid’ah, seperti yang difirmankan Allah SWT QS Al-Hadid : 27.

 

ثُمَّ قَفَّيْنَا عَلٰٓى اٰثَارِهِمْ بِرُسُلِنَا وَقَفَّيْنَا بِعِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَ وَاٰتَيْنٰهُ الْاِنْجِيْلَ ەۙ وَجَعَلْنَا فِيْ قُلُوْبِ الَّذِيْنَ اتَّبَعُوْهُ رَأْفَةً وَّرَحْمَةً ۗوَرَهْبَانِيَّةَ ِۨابْتَدَعُوْهَا مَا كَتَبْنٰهَا عَلَيْهِمْ اِلَّا ابْتِغَاۤءَ رِضْوَانِ اللّٰهِ فَمَا رَعَوْهَا حَقَّ رِعَايَتِهَا ۚفَاٰتَيْنَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْهُمْ اَجْرَهُمْ ۚ وَكَثِيْرٌ مِّنْهُمْ فٰسِقُوْنَ

 

“Kemudian Kami susulkan rasul-rasul Kami mengikuti jejak mereka dan Kami susulkan (pula) Isa putra Maryam; Dan Kami berikan Injil kepadanya dan Kami jadikan rasa santun dan kasih sayang dalam hati orang-orang yang mengikutinya. Mereka mengada-adakan rahbaniyyah, padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka (yang Kami wajibkan hanyalah) mencari keridaan Allah, tetapi tidak mereka pelihara dengan semestinya. Maka kepada orang-orang yang beriman di antara mereka Kami berikan pahalanya, dan banyak di antara mereka yang fasik.

 

Pengertian bid’ah secara istilah para ulama berselisih pendapat dalam memberikan batasan makna bid’ah secara istilah. Di antara mereka ada yang menjadikannya khusus berkaitan dengan sunnah, ada pula yang menarik pada masalah umum, baik itu sifatnya terpuji ataupun tercela. Dalam hal ini akan dijelaskan sebagai berikut.

 

Pendapat pertama, Imam Syafi’i Rahimahullah berkata yang diriwayatkan Harmalah bin Yahya,16 “Bid’ah itu ada dua macam, yaitu bid’ah mahmudah (baik) dan bid’ah madzmumah (tercela).

 

Pendapat kedua, kelompok kedua ini berpendapat bahwa bid’ah adalah segala sesuatu yang tidak ada dasar hukumnya menurut syara’. Tidak ada bid’ah kecuali bid’ah madzmumah (tercela). Mereka tidak menerima adanya bid’ah hasanah. Ulama yang mendukung pendapat ini antara lain, Imam Malik RA sampai beliau mengatakan, “Barangsiapa membuat bid’ah dalam Islam dan dia menyangka bid’ahnya itu baik, maka berarti dia menuduh Muhammad mengkhianati (tidak menyampaikan) risalah karena Allah telah berfirman; “Pada hari ini telah aku sempurnakan bagimu agamamu)”.

 

Adapun kelompok yang memasukkan adat-istiadat ke dalam makna bid’ah berpendapat bahwa bid’ah adalah jalan (thariqah) di dalam agama yang diciptakan menyamai syari’at, yang tujuan pelaksanaannya sama seperti tujuan pelaksanaan syari’at.

 

Dalil-dalil dan argumen yang dijadikan sandaran masing-masing pendapat antara kelompok yang memegangi pendapat pertama dan kelompok yang memegangi pendapat kedua sebenarnya sama-sama mendasarkan pendapatnya pada hadits. Hanya saja, mereka berbeda dalam memahami keberlakuan hukum dalam hadits tersebut. 

 

Apakah lafadz 'kullu' dalam hadits kullu bid’atin dhalalah itu berlaku umum secara mutlak, ataukah bentuk umum yang telah ditakhshish. Masing-masing memberikan argumen untuk menguatkan pendapatnya. Seputar perdebatan antara pendukung dan penolak adanya bid’ah hasanah. Untuk memudahkan pembahasan, kita sandarkan pembahasan ini dengan mengacu pada beberapa hal mendasar berikut ini:

 

  • Apakah dalil-dalil bid’ah itu berlaku pada keumumannya secara mutlak atau tidak? Konkritnya, bagaimana pemaknaan lafadz 'kullu' dalam hadits kullu bid’atin dhalalah?
  • Perdebatan mereka dalam memahami kalimat man sanna sunnatan hasanatan dari hadits Rasulullah

 

Pemahaman kelompok penolak adanya bid’ah hasanah berpendapat bahwa agama Islam telah sempurna sebelum wafat Rasulullah SAW, tidak perlu adanya penambahan atau pengurangan. Mereka berdalil dengan beberapa dalil.

 

Perkataan Nabi SAW kullu bid’atin dhalalah setiap bid’ah itu kesesatan, merupakan jawami’ul kalam yang meliputi segala sesuatu, kalimat itu merupakan salah satu dari pokok-pokok ajaran agama yang agung. Dari beberapa pendapat ulama penolak bid’ah hasanah terlihat bahwa mereka memahami kalimat kullu bid’atin dhalalah dalam hadits adalah semua dalil yang menjelaskan tercelanya bid’ah sebagaimana hadis; Kullu bid’atin dhalalah adalah dalil umum yang berlaku tetap/mutlak

 

Dalam hal bid’ah, para ulama terbagi menjadi dua kelompok besar. Pertama, kelompok ulama yang berpegang pada pendapat bahwa semua bid’ah itu sesat. Kelompok ini adalah pendukung pendapat Imam Malik pendiri Mazhab Maliki. Kelompok kedua adalah kelompok yang berpegang pada pendapat bahwa bid’ah itu tidak seluruhnya sesat, ada yang sesat dan tercela (madzmumah) dan ada yang hasanah dan terpuji (mahmudah). 

 

Kelompok kedua ini adalah pendukung pendapat Imam Syafi’i (pendiri mazhab Syafi’i). Pengelompokan ini terjadi karena adanya sebab yang melatarbelakangi yaitu adanya perbedaan pemahaman terhadap keberlakuan lafadz 'kullu' yang terdapat pada hadits kullu bid’atin dhalalah. Kelompok pertama memahami lafadz 'kullu' berlaku am muthlak/berlaku umum secara mutlak, sementara kelompok kedua memahami lafadz 'kullu' sebagai lafadz am makhshush (lafadz umum yang berlaku khusus). 

 

Di samping itu, mereka berbeda dalam pemaknaan kata 'sanna' dalam hadits man sanna sunnatan hasanatan. Kelompok pertama memahami kata 'sanna' dengan makna 'melakukan sesuatu yang sudah pernah ada', sedangkan kelompok kedua memaknai kata 'sanna' dengan pengertian 'melakukan sesuatu yang baru yang belum pernah ada sebelumnya'.

 

 

Khaibin, mahasiswa Institut Islam Nahdlatul Ulama (Inisnu) Temanggung 


Opini Terbaru