• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Minggu, 5 Mei 2024

Nasional

Rais PBNU KH Afifuddin Muhajir Terima Gelar Kehormatan dari UIN Walisongo Semarang

Rais PBNU KH Afifuddin Muhajir Terima Gelar Kehormatan dari UIN Walisongo Semarang
Rais PBNU KH Afifuddin Muhajir (Foto: Humas UIN Walisongo)
Rais PBNU KH Afifuddin Muhajir (Foto: Humas UIN Walisongo)

Semarang, NU Online Jateng
Rais Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Afifuddin Muhajir mendapat gelar kehormatan Doktor Honoris Causa (Dr HC) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang Rabu (20/1).  

 

Penganugerahan gelar kehormatan doktor honoris causa kepada KH Afifuddin Muhajir dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan dilakukan melalui proses sidang terbuka di Aula II Kampus III UIN Walisongo Semarang, Ngaliyan, Semarang.

 

Rektor UIN Walisongo Semarang Prof Imam Taufiq mengatakan, tujuan pemberian doktor kehormatan ini dalam rangka memberikan apresiasi kepada tokoh yang telah berjuang dan berdampak langsung kepada kehidupan masyarakat, dalam menyemaikan buah pemikiran baik dalam tataran teroritis maupun praktis

 

Dengan Pertimbangan matang, lewat karya, rekam jejak, dan kearifan Kiai Afif gelar ini kami berikan sebagai wujud apresisasi kepada tokoh yang telah berjasa pada pengembangan keilmuan di bidang fiqih ushul fiqih baik di tataran teroritis maupun praktis,” ujarnya.

 

 

Dikatakan, karya besar yang dinilai berdampak langsung kepada masyarakat luas oleh Kiai Afif di antaranya ialah konsep fiqih Nusantara atau fiqih Indonesia. "Upaya Kiai Afif dalam membumikan pemikiran-pemikiran Islam khususnya di bidang hukum Islam dinilai sangat kontekstual untuk diterapkan oleh masyarakat Indonesia," tegasnya.

 

“Konsepsi tentang Islam sekaligus praktek keber-Islam-an di Indonesia sebagai hasil dari kombinasi dan kompromi antara teks-teks Syariah dan realitas, budaya serta kearifan lokal. Telah berhasil Kiai Afif bangun, beliau mampu menempatkan hubungan antara agama dan negara di Indonesia dalam pertalian atau hubungan yang harmonis," imbuhnya.

 

Baca juga:

 

Koordinator Sekretariat Panitia Pengukuhan Mahsun Mahfudz mengatakan, pemberian gelar doktor honoris causa kepada Kiai kharismatik kelahiran Sampang Madura ini dilakukan atas jasa besar yang telah dilakukan Kiai Afif dalam mengembangkan keilmuan di bidang Fiqih dan Ushul Fiqih.

 

"Melalui serangkaian proses kajian akademik yang dilakukan oleh tim Pakar di UIN Walisongo Semarang, Kiai Afif dipandang layak mendapatkan gelar kehormatan atas gagasan dan kiprah ilmiahnya dalam menyajikan fiqh dan ushul fiqh terkait berbagai macam persoalan bangsa," ucapnya.

 

Disampaikan, Kiai Afif menjadi tokoh ke-3 yang menerima gelar honoris causa dari UIN Walisongo Semarang. Sebelumnya UIN Walisongo Semarang telah memberi gelar serupa kepada Dahlan Iskan dan KH Husein Muhammad.

 

Penulis: M Ngisom Al-Barony
Editor: Samsul Huda


Nasional Terbaru