MWCNU Kajen Pekalongan Fasilitasi Pendampingan Pendaftaran Kartu Prakerja
Senin, 10 Juni 2024 | 15:00 WIB
Pekalongan, NU Online Jateng
Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kajen, Pekalongan H Busaeri menyatakan bahwa pengurus MWCNU Kajen berkomitmen untuk membantu warga NU dan masyarakat secara luas dengan memfasilitasi pendampingan pendaftaran Kartu Prakerja.Kegiatan pendampingan yang dilaksanakan pada Jum'at (07/06/2024) bertempat di Gedung MWCNU Kajen terwujud berkat kerjasama dengan LPK Kartika Semarang, mitra karir.mu salah satu dari delapan platform yang ditunjuk pemerintah sebagai pelaksana pelatihan bagi peserta Kartu Prakerja.
Menurutnya, program Kartu Prakerja merupakan program dan kebijakan yang baik dan positif serta bertujuan pada kemaslahatan bersama karena memberikan bekal pelatihan sekaligus insentif bagi peserta yang lolos.
"Kami berharap dengan adanya pendampingan pendaftaran Kartu Prakerja ini memudahkan para peserta sehingga tingkat prosentase yang lolos tinggi dibandingkan jika mendaftar sendiri tanpa adanya pendampingan mengingat proses pendaftarannya yang agak rumit," ujar Pelaksana Ketua MWCNU Kajen tersebut.
Busaeri menyampaikan bahwa terdapat sejumlah 109 orang yang mendaftar kegiatan pendampingan pendaftaran Kartu Prakerja ini. Hal ini menunjukkan bahwa antusiasme warga cukup tinggi untuk mengikuti program ini.
Sementara itu Koordinator Tim Pendampingan Pendaftaran Nathan mengungkapkan bahwa program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, produktivitas, dan daya saing angkatan kerja.
"Bagi peserta yang lolos nantinya akan diikutkan pelatihan secara gratis yang dikelola oleh LPK Kartika yang merupakan salah satu mitra karier.mu yakni platform peningkatan dan pengembangan karier dari sekolah.mu yang berbasis teknologi dan berkolaborasi untuk menyediakan program pelatihan bagi semua orang. Selain itu peserta juga akan menerima insentif dari pemerintah," ujarnya.
Perwakilan dari LPK Kartika menjelaskan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta yakni:
Baca Juga
Haram dan Dosa Haji dengan Visa non-Haji
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja
- Pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil, bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19,
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN/BUMD
- Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
LPK Kartika sebagai pihak yang bekerja sama memberikan apresiasi atas kepercayaan pengurus MWCNU Kajen yang berkenan bekerja sama untuk mengadakan pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja ini.
Terpopuler
1
LBH Ansor Kendal Bahas Hak dan Kewajiban Banser dalam Diskusi Hukum Bersama Satkoryon Ngampel
2
Bawa Misi Sambung Sanad Hadis Ulama Indonesia-India, Ma’had Aly Tragung Batang Resmi Didirikan
3
Adab dan Akhlak Jadi Pondasi Utama dalam Pendidikan Santri
4
Presiden Prabowo Luncurkan 80 Ribu Koperasi Merah Putih, 8.523 Kades dan Lurah se-Jateng Hadir di Klaten
5
Ahmad Zuhdi dan Wali Murid Selesaikan Persoalan secara Kekeluargaan, Uang Denda Ditolak Dikembalikan
6
Ansor Gabus Pati Ziarah ke Magelang, Perkuat Militansi dan Silaturahmi Kader
Terkini
Lihat Semua