• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Kamis, 25 April 2024

Regional

LBH Ansor Jateng: Guru Ngaji Perlu Bekali Diri UU Perlindungan Anak

LBH Ansor Jateng: Guru Ngaji Perlu Bekali Diri UU Perlindungan Anak
Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi

Semarang, NU Online Jateng
Para pengasuh dan guru ngaji di pesantren dan majelis-majelis pengajian anak-anak di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) diharapkan membekali diri dengan kemampuan pemahaman tentang berbagai regulasi perlindungan anak-anak.


Anggota Tim Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Tengah Ahmad Husaini mengatakan, penguasaan dan pemahaman berbagai regulasi tentang perlindungan anak itu sangat penting, terutama Undang-Undang (UU) no 34/2014 tentang perubahan atas UU nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan semua aturan turunannya.


"Bekal itu sangat penting sebagai acuan untuk menghindari jeratan pasal-pasal   ancaman pidana atas sangkaan melakukan tindakan kekerasan terhadap anak, meski yang dilakukan dalam proses pembelajaran itu bernuansa spirit mendidik," kata Husaini di kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah di Jl Dr Cipto 180  Semarang, Rabu (26/1).


Husaini yang saat ini mendampingi beberapa pengasuh dan guru ngaji di  pesantren anak-anak yang sedang menghadapi ancaman pidana atas sangkaan kekerasan terhadap santri mengatakan hal itu saat menyampaikan progres pendampingan terhadap klienya kepada PWNU Jateng.


Menurutnya, temuan LBH Ansor Jateng  di lapangan menyebutkan adanya dugaan tindak kekerasan terhadap para santri anak-anak oleh pengasuh maupun guru ngaji sebagaimana disangkakan pihak-pihak tertentu karena minimnya pemahaman regulasi perlindungan anak.


"Para tersangka klien LBH Ansor Jateng sejatinya tidak ada niatan menganiaya atau melakukan tindak kekerasan secara sengaja kepada santri pada  saat berlangsungnya pembelajaran di majelis pengajian atau di luar majelis tetapi masih di lingkungan pesantren," ujarnya.




Anggota Tim Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Tengah Ahmad Husaini (Foto: Samsul Huda)


Ditambahkan, sangkaan terhadap para pengasuh dan guru-guru ngaji itu sangat memilukan dan berpotensi buruk terhadap citra pesantren dan majelis pengajian anak-anak, niat tulus dan amal baik untuk membangun karakter anak bangsa bisa dijadikan pintu masuk untuk memidanakan pengabdi ilmu oleh pihak-pihak yang diduga tidak suka dengan pesantren atau sedang punya masalah dengan pesantren.


Karena itulah ujarnya, pimpinan NU diharapkan melalui perangkat organisasi yang ada mendorong kepada kalangan pesantren dan majelis pengajian anak-anak membentengi diri dengan menguasai regulasi perlindungan anak.


Sekretaris PWNU Jateng KH Hudallah Ridwan Naim menanggapi progres LBH Ansor Jateng itu mengatakan, problem ini perlu segera dicarikan solusi. Karena diyakini perilaku para pengasuh dan guru-guru ngaji itu spiritnya memberikan layanan dan didikan kepada santri.


"Kami akan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak dan mendalami temuan-temuan LBH Ansor Jateng agar masalah ini tidak berlarut-larut," pungkasnya.


Penulis: Samsul Huda
Editor: M Ngisom Al-Barony


Regional Terbaru