• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Kamis, 2 Mei 2024

Regional

Hasil Muskerwil, NU  Jateng Desak Kepala Daerah Tidak Berlakukan 5 Hari Sekolah (3 Habis)

Hasil Muskerwil, NU  Jateng Desak Kepala Daerah Tidak Berlakukan 5 Hari Sekolah (3 Habis)
Kegiatan Muskerwil NU jateng di Pesantren Al-Musyaffa Kendal (Foto: NU Online Jateng/M Ngisom Al-Barony)
Kegiatan Muskerwil NU jateng di Pesantren Al-Musyaffa Kendal (Foto: NU Online Jateng/M Ngisom Al-Barony)

Semarang, NU Online Jateng
Musyawirin peserta Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) III NU Jateng mengingatkan kepada otoritas pemangku kebijakan pendidikan agar tidak mencoba-coba menghidupkan lagi ide 5 hari sekolah untuk satuan-satuan pendidikan (satpen) tingkat dasar dan menengah (Dasmen) yang pernah ditolak warga NU di Jawa Tengah beberapa tahun lalu.


Penolakan itu menggema di arena Muskerwil III NU Jateng yang berlangsung di pesantren Al-Musyaffa Kendal, Ahad (29/10/2023), tepatnya dalam sidang komisi B (Organisasi dan Rekomendasi) yang dipimpin KH Kholison Syafii dan KH Abdul Jalil.


Saat menyampaikan laporan keputusan sidang komisi B dalam sidang pleno komisi Kiai Kholison mengatakan alasan penolakan 5 hari sekolah pada jenjang Dikdasmen karena akan mengancam kelangsungan madrasah diniyah dan pendidikan Al-Qur'an untuk anak-anak.


"5 hari sekolah secara otomatis memperpanjang durasi  waktu pembelajaran, sehingga peserta didik pada satpen Dikdasmen tidak berkesempatan belajar di madrasah diniyah yang diselenggarakan setiap siang-sore setiap hari," kata Kiai Kholison.


Karena itulah lanjutnya, sikap penolakan ini ditetapkan sebagai salah satu  keputusan rekomendasi muskerwil III NU Jateng yang disampaikan kepada pihak eksternal yakni pemegang otoritas pendidikan dari pusat hingga daerah, yakni Mendikbudristek Nadiem Makarim, Gubernur Jateng, dan bupati/walikota se-Jateng.


Disampaikan, rekomendasi yang disusun komisi B dikirim kepada pihak eksternal dan internal PWNU Jateng. Kepada pihak eksternal selain meniadakan kebijakan 5 hari sekolah juga diminta untuk menindaklanjuti UU Pesantren dengan menerbitkan rugulasi turunan yang implementatif dan akomodatif terhadap pesantren.
 


"Rekomendasi untuk internal PWNU Jateng ada 8 poin, di antaranya seruan agar selalu meningkatkan kualitas manajemen dalam menjalankan amanat NU dan seruan agar warga NU berpartisipasi mendukung perjuangan rakyat Palestina," terangnya.  


Selain menyiapkan rekomendasi ujarnya, komisi B juga membahas tentang organisasi. Musyawirin berharap agar PWNU Jateng menyiapkan manajemen yang aplikatif untuk menyeimbangkan dinimisasi jamaah dan jamiyah NU yang terus berkembang.


Dikatakan, dalam upaya menjamiyahkan jamaah, NU sangat membutuhkan dukungan sumberdaya manusia (SDM) yang kuat dan profesional, apalagi saat ini SDM NU jumlahnya melimpah.


"Jadi kita tinggal memanfaatkannya saja, tentu harus diawali atau dimulai melalui pendekatan-pendekatan yang penuh dengan nilai-nilai ukhuwah dan kejuangan," ungkapnya.


Ketua PWNU Jawa Tengah HM Muzamil menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia baik tingkat wilayah, cabang, maupun shahibul ma'had Al-Musyaffa yang telah memfasilitasi berlangsungnya Muskerwil III NU tahun 2023.


"Terima kasih kepada semuanya yang telah membantu kegiatan Muskerwil, semoga kinerja semua pihak dicatat sebagai amal jariyah dan hasil-hasil Muskerwil NU yang telah dilaporkan kepada PWNU Jateng bisa dilaksanakan dengan baik," pungkasnya.


Berikut hasil sidang Komisi B Muskerwil NU Jateng di Kendal:

https://storage.nu.or.id/storage/files/keputusan-sidang-komisi-b_1699398228.pdf


Penulis: Samsul Huda


Regional Terbaru