• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Jumat, 26 April 2024

Nasional

PBNU Putuskan Jajaran Syuriyah Tak Perlu Ikut Pendidikan Kaderisasi

PBNU Putuskan Jajaran Syuriyah Tak Perlu Ikut Pendidikan Kaderisasi
Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi

Jakarta, NU Online Jateng
Salah satu keputusan penting di dalam Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2022 di Hotel Yuan Garden, Jakarta Pusat, pada Jumat-Ahad (20-22/5/2022) adalah Peraturan Perkumpulan (Perkum) tentang Sistem Kaderisasi. Perkum ini dibahas di dalam Sub Komisi A-1 yang dihadiri Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, enam rais dan beberapa katib PBNU.


Pengarah Komisi A Konbes NU 2022 H Nusron Wahid melaporkan bahwa di dalam sidang terdapat usulan agar Rais Aam PBNU dapat memberikan dispensasi kepada jajaran syuriyah untuk tidak mengikuti Pendidikan Dasar Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU), Pendidikan Kader Menengah Nahdlatul Ulama (PKM-NU), dan Akademi Kepemimpinan Nasional (AKN-NU).  


“Khusus untuk jajaran syuriyah ada usulan dan disepakati, rais aam dapat memberikan dispensasi jajaran syuriyah yang dianggap sudah mumpuni untuk tidak perlu ikut kaderisasi, dasar, menengah, dan tinggi,” ungkap Nusron.


Selain itu, di dalam Sidang Sub Komisi A-1 terdapat usulan tentang kekhususan yang juga diberikan kepada jajaran tanfidziyah untuk tidak perlu mengikuti pendidikan kaderisasi, baik PD-PKPNU, PKMNU, maupun AKN-NU. 


“Ada satu usulan yang tidak disetujui yaitu usulan tentang jajaran tanfidziyah, apakah ada kekhususan? Itu belum diberikan. Baru khusus syuriyah (tidak perlu ikut pendidikan kaderisasi),” jelas Wakil Ketua Umum PBNU itu.


Sistem Muadalah Kaderisasi 


Draf awal termaktub bahwa seluruh pengaderan di tingkat banom disetarakan dengan diturunkan satu tingkat. Namun peserta sidang bersepakat menetapkan sistem kaderisasi di Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) diturunkan menjadi dua tingkat. 


“Khusus banom IPNU (dan IPPNU) diturunkan dua tingkat. PMII dan Ansor tetap dimasukkan atau hanya diturunkan satu tingkat,” ungkap Nusron. 


Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pada hakikatnya semua pengurus dari PCNU hingga PBNU adalah warga NU yang sudah ikut kaderisasi formal sesuai dengan tingkatannya. Kemudian ada penambahan klausul. 


Klausul itu berbunyi bahwa dalam kondisi tertentu, Ketua Umum PBNU serta Ketua PWNU dan PCNU dapat mengangkat pengurus yang belum mengikuti proses kaderisasi dengan batasan-batasan maksimal yang ditetapkan, berdasarkan klasifikasi masing-masing. 


“Untuk klasifikasi 1 maksimal 10 persen. Klasifikasi 2 maksimal 20 persen. Klasifikasi 3 maksimal 30 persen,” ucapnya.


Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa tengah H Hudallah Ridwan Naim kepada NU Online Jateng, Selasa (24/4) menjelaskan, yang dimaksud jajaran syuriyah tidak perlu ikut pendidikan kader adalah karena faktor usia dan khususnya pengasuh pesantren. Menurutnya, itu bisa terjadi jika mendapat dispensasi dari Rais Aam PBNU atas usulan dari tingkatan NU di bawahnya.


"Tidak semua jajaran syuriyah mendapat dispensasi tidak perlu mengikuti pengkaderan," pungkasnya.


Penulis: M Ngisom Al-Barony


Nasional Terbaru