• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Minggu, 28 April 2024

Nasional

Konbes NU Bakal Bahas Pengkaderan Model Berjenjang

Konbes NU Bakal Bahas Pengkaderan Model Berjenjang
Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi

Jakarta, NU Online Jateng
Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) Ulil Abshar Abdalla menjelaskan, salah satu kebijakan baru yang akan diberlakukan di dalam sistem kaderisasi di tubuh NU adalah penjenjangan. 


"Sistem kaderisasi yang berjenjang ini tidak terdapat pada pengaderan sebelumnya yakni Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PKPNU) dan Madrasah Kader Nahdlatul Ulama (MKNU)," ujarnya di Jakarta, Rabu (18/5). 


Dikatakan, pengaderan di masa lalu hanya satu jenjang saja. Padahal sudah sejak lama ada tuntutan penjenjangan tetapi belum juga terlaksana, sehingga pada kepengurusan PBNU saat inilah sistem itu akan direalisasikan. 


"Sistem kaderisasi terbaru di tubuh NU itu akan dibahas dan diputuskan di dalam Konferensi Besar (Konbes) NU di Hotel Yuan Garden, Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada Jumat-Ahad (20-22/5/2022)," terangnya. 


Pada sistem kaderisasi NU yang akan diputuskan itu memiliki tiga jenjang. Pertama, tingkat dasar yang disebut Pendidikan Dasar Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama(PD-PKPNU). Kedua, tingkat menengah yakni Pendidikan Kader Menengah Nahdlatul Ulama (PKMNU). Ketiga, tingkat tinggi yaitu Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKNNU).


“Jadi namanya masih melanjutkan pengaderan sebelumnya. Hanya saja, kita bubuhkan atau sisipkan nama yang menunjukkan jenjangnya. Jadi PD-PKPNU untuk dasar, PKMNU untuk menengah. Kemudian tingkat tinggi, AKN-NU yang nanti mencetak para kader yang bisa menjadi pengurus di tingkat wilayah atau pun pengurus besar,” ungkapnya.


Selain ada penjenjangan, kaderisasi NU yang baru ini akan menerapkan sistem muadalah atau penyetaraan. Dengan kata lain lanjutnya, ada pengakuan terhadap semua pengaderan yang ada di badan otonom maupun lembaga-lembaga NU seperti pesantren. 


Gus Ulil memastikan, setelah sistem kaderisasi baru diluncurkan atau diputuskan di dalam Konbes NU 2022 pada akhir pekan ini, tidak lantas meniadakan para kader di seluruh Indonesia yang sudah mengikuti pengaderan di PKPNU dan MKNU. 


“Seluruh kader yang dulu pernah dikader melalui PKPNU dan MKNU masih diakui. Tetapi mereka harus melakukan pendaftaran ulang. Jadi mereka harus melapor. Nanti kita akan membuat mekanisme untuk pelaporan ini supaya mereka bisa didata,” pungkasnya.

 

Sumber: NU Online


Nasional Terbaru