• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Sabtu, 4 Mei 2024

Nasional

KONBES NU 2022

Konbes NU 2022 di Jakarta Bakal Tetapkan Nama dan Instruktur Kaderisasi

Konbes NU 2022 di Jakarta Bakal Tetapkan Nama dan Instruktur Kaderisasi
Foto: Ilustrasi (nu online)
Foto: Ilustrasi (nu online)

Jakarta, NU Online Jateng
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bakal menggelar Konferensi Besar (Konbes) NU di Hotel Yuan Garden, pada 20-22 Mei 2022 mendatang. Salah satu yang akan ditetapkan di dalam Konbes NU 2022 ini adalah soal nama dan instruktur kaderisasi. 


Sebagaimana diketahui, PBNU telah melakukan moratorium (pemberhentian sementara) kaderisasi di lingkungan NU yakni Madrasah Kader Nahdlatul Ulama (MKNU) dan Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PKPNU).


Ketua Panitia Pelaksana Konbes NU 2022 H Umarsyah mengatakan, semua keperluan dan kebutuhan secara teknis telah disiapkan. Termasuk menggelar pertemuan khusus untuk calon instruktur kaderisasi pada Selasa (17/5/2022) hingga Rabu (18/5/2022). 


“Karena memang kaderisasi itu prosesnya harus mempergunakan instruktur yang sudah bersertifikat PBNU. Artinya yang sudah disahkan oleh PBNU, tidak bisa main comot-comot saja, hanya karena tokoh kemudian ditunjuk sebagai instruktur kaderisasi. Semua kita tertibkan. Jadi, nama dan instruktur kaderisasi akan dibahas dan diputuskan dalam Konbes,” ungkap Umarsyah, Selasa (17/5/2022) sore. 


Dijelaskan, penataan kaderisasi di tubuh NU meliputi berbagai kelengkapan. Di antaranya wadah, institusi, isi materi, dan teknis kaderisasi. Selain itu, ada instruktur yang juga menjadi bagian dari instrumen kelengkapan dari kaderisasi yang nanti akan ditetapkan PBNU.


Terkait persiapan Konbes, Umarsyah menjelaskan, ada dua persiapan persiapan teknis dan persiapan materi sebagai substansi dari penyelenggaraan Konbes NU 2022. Dirinya memastikan kedua persiapan tersebut telah berjalan lancar sesuai agenda. 


Lebih lanjut, Umarsyah menjelaskan bahwa pelaksanaan Konbes NU biasanya dibarengi dengan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama. Namun pada tahun ini, Konbes NU berdiri sendiri karena disesuaikan dengan kebutuhan. Salah satunya mengubah istilah peraturan organisasi (PO) menjadi peraturan perkumpulan (Perkum). 


“Ada dua bagian besar pembahasan yaitu me-review dan memproses lahirnya Perkum-perkum. Perkum-perkum itu juga dibagi dua. Pertama, mengenai istilah perkumpulan dan kedua soal Perkum kaderisasi. Baik review-nya maupun penetapan Perkum baru di dua konteks ini,” pungasnya. 


Sumber: NU Online


Nasional Terbaru