• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Jumat, 10 Mei 2024

Nasional

Idul Adha, Nahdliyin Diimbau Ikuti Ikhbar PBNU

Idul Adha, Nahdliyin Diimbau Ikuti Ikhbar PBNU
Foto: Ilustrasi (nu online)
Foto: Ilustrasi (nu online)

Jakarta, NU Online Jateng
Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menegaskan kebijakan penanggalan Hijriah tunggal dalam organisasi NU. Hal ini didasarkan atas amanah Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. 


"Merujuk amanah Ketua Umum PBNU kepada Lembaga Falakiyah PBNU menjelang ikhbar awal Ramadhan 1443 H (2022 Miladiyah), maka terdapat kebijakan satu tanggal hijriah," sebagaimana termaktub dalam Informasi tersebut. 


Hal ini dijelaskan dalam Informasi Hilal Awal Dzulhijjah 1444 H, 29 Dzulqa’dah 1444 H / 18 Juni 2023 M yang dikeluarkan LF PBNU.  


Dijelaskan dalam Informasi tersebut, seluruh struktur NU mulai dari pusat sampai tingkat bawah mengikuti ikhbar yang disampaikan PBNU. "Struktur NU baik di tingkat PBNU, PWNU hingga PCNU beserta segenap jajarannya mengikuti ikhbar Ketua Umum PBNU tentang awal Ramadhan dan hari raya Idul Fitri/Idul Adha," demikian bunyinya. 


Bagi perukyah yang melaporkan dapat melihat hilal, hasilnya hanya berlaku bagi dirinya dan orang yang mempercayainya. "Apabila terdapat perukyah yang melaporkan terlihatnya hilal meskipun masih di bawah kriteria imkan rukyah NU, maka bersifat hadidul bashar," jelasnya.


Dikutip dari laman nu.or.id, Meskipun parameter hilal di lokasi tersebut masih di bawah kriteria imkan rukyah, maka terdapat konsep hadidul bashar, sebagaimana disebut di atas. Konsep hadidul bashar ini mengacu kepada misalnya pendapat dari Imam Ibnu Hajar al-Haitami. 


Dalam konsep ini, perukyah yang melaporkan terlihatnya hilal meskipun parameternya di bawah kriteria merupakan sosok yang dianugerahi kemampuan penglihatan lebih baik dan lebih tajam ketimbang rata-rata manusia.  


Dengan begitu, hasil rukyahnya juga diterima secara fiqih. Akan tetapi, fiqih menetapkan kedudukan hadidul bashar adalah identik dengan hasib sehingga keduanya sama-sama dapat menggunakan hasil kerjanya (hasil rukyah untuk hadidul bashar dan hasil metode falak untuk hasib).


"Namun hal itu hanya untuk dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya yang mempercayainya," pungkasnya. (*)


Nasional Terbaru