• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Rabu, 8 Mei 2024

Nasional

HALAQAH FIQIH PERADABAN

Halaqah Fiqih Peradaban untuk Berikan Pemahaman Pentingnya Negara Bangsa

Halaqah Fiqih Peradaban untuk Berikan Pemahaman Pentingnya Negara Bangsa
Kegiatan halaqah fiqih peradaban jilid-2 di Pesantren Ar-Rahmah Gubug, Grobogan (Foto: NU Online Jateng/Dok)
Kegiatan halaqah fiqih peradaban jilid-2 di Pesantren Ar-Rahmah Gubug, Grobogan (Foto: NU Online Jateng/Dok)

Grobogan, NU Online Jateng
Ketua Lembaga Bahsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Mahbub Maafi mengatakan, Darul Islam yang ada seperti era Turki Utsmani tentu sangat berbeda dengan konsep negara bangsa saat ini. 


"Dan terbukti di dalam sejarah di era Turki Utsmani tidak mampu mempertahankan diri dan akhirnya hancur. Maka dalam konteks era modern ini negara bangsa menjadi sangat relevan untuk diterapkan karena ada batas-batas wilayah territorial yang jelas," ujarnya.


Ungkapan itu disampaikan Kiai Mahbub pada acara Halaqah Fiqih Peradaban jilid-2 di Pesantren Ar-Rohmah Desa Kunjeng, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan pada Sabtu (23/12/2023)


Diterangkan, konsep Negara Bangsa mengenal batas wilayah yang jelas, ada batas wilayahnya. Tapi apabila negara Islam tidak ada batas wilayah,tidak ada patokannya sehingga bisa membingungkan.


"Sejauh umat islam itu mampu melakukan ekspansi itulah dijadikan sebagai batas wilayah Darul Islam,” ucap Kiai Mahbub yang juga anggota Komisi Fatwa MUI  itu.


Kiai Mahbub Maafi menegaskan, konsep negara bangsa sangat relevan dengan Negara Indonesia karena memiliki batasan wilayah yang jelas oleh karenanya NU sepakat dengan munculnya negara bangsa.
 


“Nahdlatul Ulama sepakat dan menerima konsep negara bangsa karena memiliki batasan wilayah yang jelas dan relevan dengan negara Indonesia,” ungkapnya.


Pengasuh Pesantren Ar-Rohmah Kunjeng Gubug Kiai Moh Farhan dalam siaran pers yang diterima redaksi NU Online Jateng, Ahad (24/12/2023) menjelaskan, kegiatan halaqah merupakan amanah dari PBNU terkait dengan program Halaqah Fiqih Peradaban Jilid 2 yang berkerja sama dengan Kemenag dan pesantren di Indonesia.


“Ada 210 pesantren di Indonesia yang melaksanakan Halaqah Fiqih Peradaban Jilid 2 kerja sama PBNU, kemenag, dan pesantren. Alhamdulillah kami mendapatkan kepercayaan dan kehormatan untuk mengadakan even yang luar biasa ini,” ucap Kiai Farhan yang juga Instruktur PD-PKPNU Jateng itu.


Dalam acara Halaqoh Fiqih Peradaban Jilid 2 dihadiri tidak kurang dari 150 peserta. Selain dari PBNU hadir juga Kepala Kemenag Grobogan yang juga Ketua MWC NU Gubug KH Fahrur Rozi sebagai narasumber. (*)


Nasional Terbaru