BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia
Kamis, 21 November 2024 | 10:00 WIB
Septy Aisah
Penulis
Semarang, NU Online JatengÂ
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang terjadi di wilayah Indonesia, berlaku mulai Kamis 21 November 2024 pukul 07.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) hingga Jumat 22 November 2024 pukul 07.00 WIB.Â
Oleh karenanya, BMKG mengimbau kepada masyarakat, terlebih pihak-pihak yang berada di wilayah dengan potensi gelombang tinggi untuk waspada dan selalu mengikuti informasi terkini di laman resmi BMKG.
Dilansir dari maritim.bmkg.go.id, kondisi sinoptil pola angin di wilayah Indonesia pada bagian utara umumnya bergerak dari Timur Laut sampai Timur dengan kecepatan 8 sampai 30 knot. Kemudian, bagian selatan bergerak dari Timur sampai Tenggara dengan kecepatan 8 sampai 30 knot. Sementara itu, kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia bagian barat Kepulauan Mentawai.
BMKG juga menginformasikan wilayah yang berpotensi diterjang gelombang tinggi, dalam postingan akun Instagram BMKG. Bahwa tinggi gelombang 1,25–2,5 meter sebagai kategori sedang terjadi di Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia selatan Banten, Perairan selatan Jawa hingga Nusa Tenggara Timur, Laut Jawa bagian timur, Laut Maluku dan beberapa wilayah lainnya di Samudra Pasifik dan perairan sekitar Papua.
Sedangkan, tinggi gelombang 2,5–4,0 meter sebagai kategori tinggi terjadi di Samudra Hindia barat Aceh hingga Bengkulu, Samudra Hindia selatan Bali hingga Nusa Tenggara Barat dan Laut Natuna Utara.
Di samping itu, BMKG memberikan saran keselamatan untuk jenis kapal yang beroperasi:
1. Perahu Nelayan dengan risiko tinggi jika kecepatan angin > 15 knot dan tinggi gelombang > 1,25 meter.
2. Kapal Tongkang dengan risiko tinggi jika kecepatan angin > 16 knot dan tinggi gelombang > 1,5 meter.
3. Kapal Feri dengan risiko tinggi jika kecepatan angin > 21 knot dan tinggi gelombang > 2,5 meter.
4. Kapal Besar (Kargo/Pesiar) dengan risiko tinggi jika kecepatan angin > 27 knot dan tinggi gelombang > 4 meter.
BMKG mengeluarkan informasi ini untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya gelombang tinggi di beberapa perairan Indonesia.Â
Terpopuler
1
Guru Madin di Demak Didenda Rp25 Juta, Wagub Jateng Taj Yasin Turun Tangan
2
Gus Miftah Bantu Guru Madin Demak yang Didenda, Serahkan Rp25 Juta, Motor Baru, dan Umrah
3
Peringati Hari Jadi Provinsi Jateng ke-80, PC GP Ansor Kendal Gandeng Dinsos Ukur Kaki dan Tangan Palsu untuk Disabilitas
4
Full Day School Dinilai Ancam Pendidikan Diniyah, DPRD Kendal Ambil Sikap Tegas
5
Viral Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketum FKDT Prihatin Orang Tua Tak Menghargai Ustadz-Ustadzah
6
Koin NU Sitail Jatinegara Tegal Salurkan Santunan Yatim: Bukan Sekadar Kaleng, tapi Jembatan Kebaikan
Terkini
Lihat Semua