• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Sabtu, 27 April 2024

Fragmen

Lebih Dekat dengan Pesantren Al-Muayyad Mangkuyudan Solo

Lebih Dekat dengan Pesantren Al-Muayyad Mangkuyudan Solo
Masjid Mangkuyudan cikal bakal Pesantren Al-Muayyad Solo (Foto: Dok NU Online)
Masjid Mangkuyudan cikal bakal Pesantren Al-Muayyad Solo (Foto: Dok NU Online)

Pesantren Al-Muayyad adalah salah satu pondok Al-Qur'an tertua di Solo yang dirintis tahun 1930 olen KH Abdul Mannan bersama KH Ahmad Shofawi dan Prof KH Moh Adnan. Pesantren di kawasan Laweyan itu ditata sistemnya ke arah sistem madrasah tahun 1937 oleh KH Ahmad Umar Abdul Mannan. Pembelajaran Al-Qur'an itu kemudian sistem madrasah dilengkapi dengan Madrasah Diniyah (1939), MTs dan SMP (1970), MA (1974), dan SMA (1992) dalam lingkungan pesantren.


Pesantren ini berlokasi di Surakarta yang merupakan sentra perdagangan batik dan produk tekstil lainnya, pendidikan, budaya Jawa, tempat kelahiran tokoh-tokoh dan organisasi-organisasi pergerakan nasional. Secara geografis merupakan kawasan perlintasan antarkota penting di Jawa. Sejarah modernnya dimulai sejak perpindahan Kraton Kartasura ke desa Sala yang kemudian menjadi Surakarta pada tahun 1745.


Sebagai Pesantren Al-Qur'an tertua di Surakarta, Al­Muayyad terpanggil untuk menguatkan dan mengembangkan diri berangkat dalam kearifan masa silam untuk menjangkau kejayaan masa depan dengan konsep tarbiyah yang utuh. Mempertimbangkan pengalaman Surakarta yang direkam Al-Muayyad sejak masa rintisannya, maka Al­Muayyad memandang bahwa pendidikan bagi generasi muda muslim haruslah memenuhi 4 (empat) kriteria kecakapan:

  1. Kecakapan Al-Qur'an sebagai dasar utama ajaran agama Islam.
  2. Kecakapan keilmuan baik ilmu-ilmu yang langsung untuk mendalami ajaran agama dari kitab-kitab kuning beserta ilmu penunjangnya maupun untuk mencerdaskan kehidupan (sains).
  3. Kecakapan humaniora yang memampukan santri untuk hidup secara arif melalui bahasa, sastra, tarikh, dan kebudayaan.
  4. Kecakapan transformatif yang menguatkan bakat para santri untuk kreatif mengalihgunakan ilmu ke dalam praktek kehidupan sehari-hari yang bermartabat.


Semula merupakan pesantren dengan corak tasawuf, pesantren dengan kegiatan utama latihan pengamalan syari’at Islam dan belum melakukan pendalaman ilmu-ilmu agama secara teratur. Titik beratnya melatih para santri dengan perilaku keagamaan, pengajian yang diselenggarakan berkisar pada akhlak.


Cita-cita untuk menyebarluaskan agama Islam sudah tertanam sejak Simbah KH Abdul Mannan masih nyantri pada Kiai Amad di Kadirejo, Karanganom, Klaten bersama KH Ahmad Shofawi.


Nama kecil Simbah KH Abdul Mannan adalah Tarlim, sebagaimana diberikan oleh ayahandanya Kiai Chasan Hadi seorang Demang di Glesungrejo, Baturetno, Wonogiri. Setelah diterima nyantri di Kadirejo diganti oleh Kiai Ahmad menjadi Buchori. Dan usai menunaikan ibadah haji tahun 1926 menjadi Abdul Mannan.





Tarlim kecil 8 tahun, berangkat ke pondok berjalan kaki dari kediaman orang tuanya, menempuh jarak tak kurang dari 108 km di Kadirejo, Karanganom, Klaten. Setibanya di pondok dihadang oleh Kiai Ahmad di gerbang dan langsung ditempatkan di bekas kandang ayam. Lewat tiga hari baru dipanggil Kiai untuk diminta kejelasan maksud kedatangannya. Karena untuk nyantri, sang Kiai memberikan syarat agar Tarlim, yang baru delapan tahun ini, membangun sumur, bak mandi, dan kamar mandi sendirian tanpa bantuan seorangpun. Tugas mulia tetapi sangat berat itu diselesaikannya dalam waktu 18 bulan. Setelah semua selesai, baru diizinkan mengikuti pengajian Kiai Ahmad.


Selama nyantri, Tarlim yang menjadi Buchori selalu mengisi bak mandi kiai yang dibangunnya sendiri. Tiap dini hari sebelum subuh, bak mandi diisi penuh, perlahan-lahan, tanpa suara, tanpa sepengetahuan orang lain. Bak yang sudah penuh tetap diisi sampai airnya menyebar sebagaimana air yang tumpah dari bak, memberikan manfaat yang menyejukkan kepada sesama.


Di pondok itulah tumbuh persahabatan antara Tarlim dengan Ahmad Shofawi, santri putra hartawan shaleh. Keduanya memiliki cita-cita tinggi. Dan keduanya juga dikenal wirai (cermat dan hati-hati menjalankan syariat), suka riyadlah (prihatin demi cita-cita luhur) serta taat kepada guru dan kiai.


Buchori remaja bercita-cita menjadi hafidh Qur’an dan menyebarluaskan ilmu agama Islam ke masyarakat. Idaman menjadi penghafal Al-Qur'an tidak bisa terwujud. Hal ini disyaratkan oleh Kiai Ahmad saat menenangkan Buchori yang menangis mengikuti semaan Al-Qur'an yang menampilkan remaja hafidh Qur’an berusia 11 tahun. Isyarat Kiai Ahmad, kelak anak keturunannyalah yang mampu mewujudkan cita-cita itu. Dan benar, tiga putra dan tiga putrinya berhasil menjadi hafidh dan hafidhah, lima di antaranya ketika beliau masih hidup. Sementara KH Ahmad Shofawi memiliki tiga cita-cita; yaitu berkediaman di dekat (mangku) masjid, menunaikan ibadah haji dengan kapal berbendera Islam, dan memiliki anak-anak yang mangku (mengasuh) pesantren. 


Ketiga cita-cita itu tercapai. Bahkan Kiai Sofawi mampu membangun Masjid Tegalsari di kampung Tegalsari Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Surakarta tahun 1928 dengan arsitektur dan bahan lain yang amat tinggi nilainya. Arsitek masjid itu adalah KHR Prof Mohamad Adnan yang juga pendiri PTAIN yang kini menjadi UIN. Masjid yang seluruh lantainya marmer itu dibangun dengan modal sisa ongkos naik haji yang diberikan kepadanya kepada tiga ulama dua tahun sebelumnya, yaitu KH Abdul Mannan. Dua tokoh terakhir ini adalah putra menantu KH Ahmad Shofawi.


KH Ahmad Shofawi menunaikan ibadah haji dengan kapal yang dicarter oleh Pakistan, dan berbendera Islam. Kaitannya dengan cita-cita yang kedua, akhirnya putra beliau, KH Abdul Rozaq Shofawi menjadi pengasuh Pondok Pesantren Al-Muayyad menggantikan pamandanya (pakde) KH Ahmad Umar Abdul Mannan yang wafat tahun 1980 dibantu oleh kedua adik beliau, KH Abdul Mu’id Ahmad dan H Muhammad Idris Shofawi. Sementara putri bungsunya Nyai H Siti Maimunah Baidlowi, mendampingi suaminya mengasuh  Pesantren Sirojuth Tholibin di Brabo, Tanggungharjo, Grobogan.


Dalam generasi pertama ini ilmu-ilmu agama yang dikaji masih tingkat dasar dan belum teratur, karena para santrinya masih terbatas pada kerabat dekat dan karyawan Perusahaan Batik 'Kurma' milik KH Ahmad Shofawi. Pada masa ini para kiai pendukungnya antara lain Kiai Dasuki, Kiai Hanbali, K.H. Ahmad Asy’ari, K.H. Ahmad Shofawi sendiri dan Damanhuri (seorang pengelana dari Cilacap). Kiai Damanhuri inilah yang memberikan isyarat saat KH Ahmad Umar Abdul Mannan masih nyantri di pondok-pondok pesantren bahwa kelak Mangkuyudan akan menjadi pesantren besar.


Nama Al-Muayyad


Nama Al-Muayyad diberikan oleh seorang ulama besar, guru/mursyid Thariqah Naqsabandiyah bernama KHM Manshur pendiri Pesantren Al-Manshur Popongan, Tegalganda, Wonosari, Klaten. Semula nama ini untuk masjid di kompleks pondok yang kemudian dipergunakan untuk nama semua lembaga dan badan di lingkungan pesantren. Al-Muayyad dari kata ayyada yang berarti menguatkan. Secara harfiah Al-Muayyad berarti sesuatu yang dikuatkan. Tafaul atau harapan yang tersirat di dalamnya adalah pesantren yang dikuatkan/didukung oleh kaum muslimin.


Sebagai pesantren yang dirintis dan tumbuh di masa perjuangan kemerdekaan, riwayat panjang menyertai Al-Muayyad. Waktu itu banyak santri dan kiai yang malam hari ikut bergerilya, sementara siang hari sibuk mengaji dan belajar. Sebagian besar juga turut khidmat/kerja bakti sukarela sebagai tukang dalam membangun masjid, asrama santri, dan fasilitas pesantren lainnya.


Masjid di tengah kompleks Al-Muayyad, dibangun mulai bulan Maret 1942, bersamaan dengan kedatangan balatentara Jepang di tanah air. Batu penyangga keempat tiang utama (saka guru) masjid ini berasal dari saka guru bekas kediaman Pangeran Mangkuyudha. Tahun 1947 dibangun asrama putra dengan 12 kamar. Begitu selesai, meletus Agresi Belanda I. Para santri dan kiai pejuang mendapatkan informasi bahwa Tentara Pendudukan akan menjadikan asrama santri itu sebagai barak.


Kiai-kiai sepuh menasihati agar para santri tabah dan bersedia berkorban. Bangunan permanen yang masih baru tersebut terpaksa dirusak agar tak layak huni. Dengan berat hati para santri memecah genting, mendongkel pintu dan jendela, mengikis dan mencoret-coret tembok dengan arang, memiringkan tiang-tiang, dan bahkan mananami halaman dengan rumput, singkong, dan sayuran secara tidak teratur untuk menempatkan kesan bahwa pondok itu tak layak huni sebagai barak tentara. Dan benar, asrama tersebut tidak jadi digunakan sebagai barak. Dalam situasi yang secara sembunyi-sembunyi dengan penerangan lampu kecil minyak tanah (ublik).


Setelah situasi tenang dengan kemenangan dipihak Tentara Nasional Indonesia, tahun 1952, asrama tersebut dibangun kembali. Masjid diperluas hingga hampir dua kali lipat. Para santri berdatangan dari berbagai daerah yang lebih jauh. Namun situasi tenang ini tidak berlangsung lama, sebab agitasi PKI tahun 1960-an membangkitkn suasana perjuangan di kalangan santri dan kiai Al-Muayyad. Pondok menjadi ajang pelatihan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dan Fatayat Serbaguna (Fatser).


Tragedi nasional G30S/PKI tahun 1965 sempat melumpuhkan kegiatan mengaji para santri. Sebagian aktif bersama-sama ABRI menumpas G30/SPKI dan sebagian lagi diminta pulang untuk menjaga keamanan. Alhamdulillah tragedi berakhir dan suasana tenang kembali tercipta.


Setelah KH Ahmad Umar Abdul Mannan wafat tahun 1980, dalam usia 63 tahun, kepemimpinan Al-Muayyad diserahkan kepada KH Abdul Rozaq Shofawi. Kiai Rozaq nyantri di Krapyak Yogyakarta di bawah asuhan KH Ali Maksum sambil kuliah di Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga dan juga pada KH Hasan Asy’ari Mangli Magelang. Selesai nyantri pada Mbah Mangli, tepat tiga tahun KH Ahmad Umar Abdul Mannan wafat.


Di bawah asuhan Kiai Rozaq, Al-Muayyad melestarikan sistem kepesantrenan yang diidam-idamkan dan dikembangkan oleh dua generasi pendahulu. Yayasan yang menjadi tulang punggung manajemen pesantren diaktifkan, sehingga pembagian kewenangan, tugas, dan tanggung jawab para pengelola bisa dibakukan. Dengan pola semacam itu, Al-Muayyad berkeinginan mampu mewadahi dukungan masyarakat luas bagi penyiapan generasi muda dalam wadah pesantren dengan manajemen terbuka, karena pesantren sesungguhnya milik masyarakat. (*)


Fragmen Terbaru