Taushiyah

Meraih Keuntungan dan Keberkahan

Selasa, 16 Maret 2021 | 17:00 WIB

Meraih Keuntungan dan Keberkahan

KH Ahad Niam Syukri Masruri

Jual beli bukan sekedar menjual dan membeli, tapi di situ akan lahir adanya keberkahan atau sebaliknya. Bagi penjual seharusnya tidak menyembunyikan kekurangan dagangannya, justru harus menjelaskan apa adanya kalau memang terdapat cacat pada dagangannya. Yang demikian inilah cara memperoleh rezeki yang halal dan meraih keberkahan.

 

Dikisahkan, ketika Bisyr membawa 80 potong kain sutra dagangan milik Imam Abu Hanifah untuk dijualkan, Imam Abu Hanifah wanti-wanti agar salah satu kain dagangan yang cacat ini disampaikan apa adanya kepada pembeli sebelum akad jual beli dilaksanakan. Namun sayang karena saking larisnya dan berjubelnya para pembeli telah membuat Bisyr lupa menyampaikan cacat yang ada pada salah satu dagangannya.

 

Hari itu, semua dagangan yang dibawa oleh Bisyr habis terjual dan tidak terkecuali kain sutra yang cacat. Namun Bisyr lupa menyampaikan perihal cacatnya salah satu kain sutra yang dijual dan ketika disampaikan kepada Imam Abu Hanifah, kesedihan memancar di wajah Imam Abu Hanifah karena takut dosa dan hilangnya keberkahan. 

 

Maka keluarlah Imam Abu Hanifah dari rumahnya dengan membawa seribu dinar untuk dibagi-bagikan kepada fakir miskin agar rezeki yang didapatkan menjadi berkah dan tidak terselip rezeki haram.

 

Hadits nabi: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، وَلَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ بَاعَ مِنْ أَخِيهِ بَيْعًا فِيهِ عَيْبٌ إِلَّا بَيَّنَهُ لَهُ

 

Artinya :
Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, tidak halal bagi seorang muslim untuk menjual barang yang ada cacatnya kepada temannya, kecuali jika dia jelaskan. (HR Ibnu Majah dan Hakim)

 

 

KH Ahmad Niam Syukri Masruri, Ketua Lembaga Kajian Informasi dan Dakwah (Elkid), Ketua PW GP Ansor Jateng 1995, dan Sekretaris RMINU Jateng