• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Rabu, 24 April 2024

Regional

Pesantren di Majenang Cilacap adakan Pelatihan Pendamping Produk Halal UMKM

Pesantren di Majenang Cilacap adakan Pelatihan Pendamping Produk Halal UMKM
Kegiatan pelatihan pendampingan produk halal di Majenang Cilacap (Foto: NU Online Jateng/Imam Hamidi)
Kegiatan pelatihan pendampingan produk halal di Majenang Cilacap (Foto: NU Online Jateng/Imam Hamidi)

Cilacap, NU Online Jateng
Lembaga Pendamping Halal (LPH) Pesantren Pembangunan Miftahul Huda (P3MH) Cigaru, Majenang, Cilacap bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mengadakan pelatihan bagi pendamping Proses Produk Halal (PPH), dan perekrutan tenaga pendamping PPH bagi mahasiswa, alumni P3MH, dosen, dan masyarakat umum pada Selasa (14/7/2022).


Kegiatan yang dilangsungkan di Ruang Almagfurlah KH Mohammad Idris Hasan, Sekolah Tinggi Agama Islam Sufyan Tsauri (STAIS) Majenang merupakan angkatan kedua yang sebelumnya telah diadakan kali pertamanya pada 28-31 April 2022 lalu.


Ketua LPH P3MH Cigaru, Majenang Doddy Afandi Firdaus mengatakan, di tahun 2022-2023 ini LPH P3MH menargetkan seribu tenaga pendamping Proses Produk Halal (PPH). Dalam rangka itu lembaganya mendukung penuh program nasional BPJPH Kemenag tersebut.
 

"Antusias masyarakat yang mengikuti pelatihan ini cukup tinggi, karenanya kami buka kembali angkatan kedua, hal ini dalam rangka mendukung percepatan program tersebut guna akselerasi 10 juta sertifikat halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)." katanya 


Disampaikan, amanat UU No 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal beserta regulasi lainnya yang mendukung pelaksanaan UU tersebut haruslah didukung penuh. 


"BPJPH Kementerian Agama yang diamanati undang-undang untuk menjamin kehalalan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan haruslah kita dukung. Maka LPH P3MH Cigaru, Majenang gayung sambut mendukung program baik ini," ucapnya.


Fasilitator BPJPH Kemenag Rais Rudiansyah menjelaskan, BPJPH merupakan Lembaga leading sector Kementerian Agama yang bertanggung jawab utama penyebaran informasi melalui sosialisasi dan terlaksananya amanat UU tersebut.


Disampaikan, BPJPH Kementerian Agama targetkan 10 Juta Produk UMKM dan 100 ribu pendamping PPH, maka program nasional dilakukan karena timeline BPJPH sesuai PP 39/2021 pasal 140 maka per Oktober 2024 semua produk dalam hal makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa sembelihan wajib bersertifikat halal.


"Sementara itu pendamping PPH sendiri adalah pendamping yang akan mendampingi UMKM untuk bisa mendapatkan fasilitas sertifikasi halal gratis melalui skema self declare. Skema self declare adalah skema terobosan baru BPJPH untuk bisa membantu para pelaku usaha UMKM agar bersegera mendapatkan sertifikat halal bagi produknya," terangnya.


Pembina sekaligus pengasuh P3MH Cigaru, Majenang, KH Mustajib mengatakan, guna pencapaian target program nasional itu, maka ke depannya LPH P3MH ini juga bisa melaksanakan pelatihan penyelia halal dan juru sembelih halal.


"Atas nama pengasuh pesantren kami sampaikan bahwa program ini di samping merekatkan hubungan pesantren dan masyarakat menjadi dekat juga menambah manfaat dedikasi pesantren pada masyarakat khususnya di Cilacap," pungkasnya.


Pengirim: Imam Hamidi Antassalam


Regional Terbaru