Jadi Relawan Pusbankum, Kader Muslimat NU Wonosobo Siap Dampingi Kasus Hukum di Masyarakat
Jumat, 5 September 2025 | 16:00 WIB

Pelatihan peran paralegal perempuan dan pembentukan Posbankum yang digelar PC Muslimat NU Kabupaten Wonosobo. (Foto: Muharno Zarka/NU Online Jateng)
Muharno Zarka
Penulis
Wonosobo, NU Online Jateng
Pimpinan Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Wonosobo menginisiasi penguatan peran perempuan dalam advokasi hukum dengan menggelar Pelatihan Paralegal Perempuan sekaligus pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) tingkat desa/kelurahan. Kegiatan berlangsung di Gedung Muslimat NU Wonosobo, Jumat (5/9/2025).
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PC Muslimat NU Wonosobo, Robiah Adawiyah, menjelaskan pembentukan Posbankum dimaksudkan untuk memberikan pendampingan dalam penyelesaian kasus hukum, khususnya yang menimpa perempuan dan anak.
“Jika bisa diselesaikan lewat Posbankum, kasus-kasus tidak perlu langsung dilaporkan ke aparat penegak hukum. Cukup melalui Pusbankum bekerja sama dengan aparat desa setempat,” terangnya.
Pelatihan menghadirkan dosen Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Sains Al-Qur’an (Unsiq) Jawa Tengah, Khoirul Anwar, dengan materi Paralegal Perempuan dalam Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak. Peserta merupakan perwakilan Bidang Hukum dan Advokasi PAC Muslimat NU se-Kabupaten Wonosobo.
Pilar Keadilan Hukum
Sekretaris PC Muslimat NU Wonosobo, Hj Amiroh Zaitun, menegaskan keberadaan paralegal Muslimat NU menjadi upaya mewujudkan keadilan hukum berbasis masyarakat. Kader paralegal diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memberikan advokasi bagi warga, terutama perempuan dan anak.
“Dengan memahami dasar-dasar hukum, paralegal Muslimat NU dapat mendampingi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum sekaligus membantu penyelesaiannya di tingkat desa,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendampingan Posbankum mencakup berbagai aspek, mulai dari keadilan dalam keluarga, sosial, hingga bidang usaha. Termasuk pula sikap jujur dalam bisnis, menolak praktik ilegal seperti pinjaman dan judi online, serta menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu.
“Adanya kader Muslimat NU sebagai paralegal diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, sekaligus mewujudkan lingkungan sosial yang damai dan sejahtera,” tandasnya.
Terpopuler
1
Maulid Nabi Tidak Sekadar Berdendang dan Jaburan
2
Gerhana Bulan Total 15 Rabiul Awal 1447 H Bisa Disaksikan di Seluruh Indonesia
3
Khutbah Jumat: Keteladanan Nabi Muhammad SAW Dalam Mengemban Amanat Kepemimpinan
4
PMII Rembang Pilih Jalur Dialog, Rembang Tetap Kondusif di Tengah Gejolak Nasional
5
Seniman, LTM PWNU Jateng, dan LazisMU Gerakkan Solidaritas melalui Seni di Desa Apung Timbulsloko Demak
6
LPPNU Kabupaten Pekalongan Dampingi Petani Sukoharjo, Fokus pada Budidaya Cabai dan Ketahanan Pangan
Terkini
Lihat Semua