Regional

Wali Kota Semarang Gandeng Paralegal Muslimat NU, Perkuat Upaya Tekan Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 21 April 2025 | 13:30 WIB

Wali Kota Semarang Gandeng Paralegal Muslimat NU, Perkuat Upaya Tekan Kekerasan Anak dan Perempuan

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng bersama tokoh Muslimat NU Semarang. (Foto: Rifqi)

Semarang, NU Online Jateng 

Komitmen serius dalam menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan kembali ditegaskan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. Kali ini, ia menggandeng Paralegal Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) sebagai mitra strategis dalam memperluas jangkauan pendampingan hukum dan edukasi masyarakat.

 

Hal tersebut disampaikan Agustina usai menghadiri peluncuran program Relawan Paralegal Muslimat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Ahad (20/4/2025). Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin beserta istri Nawal Arafah serta tokoh-tokoh Muslimat NU Jawa Tengah.

 

“Kami senang ya, karena dapat tambahan energi dari Muslimat NU. Senang banget nih kita dan ternyata mereka sudah paralegal resmi. Jadi senang sekali,” ujar Agustina penuh semangat. Ia menyampaikan apresiasi tinggi terhadap Muslimat NU yang telah melatih dan menyiapkan sebanyak 90 relawan paralegal untuk terjun langsung mendampingi korban kekerasan perempuan dan anak.

 

Lebih lanjut, Agustina menegaskan bahwa Pemkot Semarang siap memperkuat sinergi dan komunikasi dengan jajaran Muslimat NU. “Karena tidak hanya yang paralegal, tapi yang Muslimatnya juga siap membantu. Luar biasa nih," imbuhnya.

 

Dalam pandangannya, meskipun Kota Semarang telah memiliki sejumlah program inovatif ramah anak dan perempuan seperti Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga), Forum Garpu Perak (Gerakan Pria Peduli Perempuan dan Anak), Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM), serta hotline pengaduan kasus, namun penguatan di level akar rumput tetap menjadi kebutuhan penting.

 

“Kalau di Kota Semarang ada advokasi terhadap korban, kita bekerja sama dengan beberapa Non Government Organization (NGO). Tapi penggeraknya masih kurang banyak dibanding jumlah korban. Jadi penggeraknya harus lebih banyak lagi,” jelasnya.

 

Senada dengan hal itu, Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, turut menyampaikan dukungan penuh atas inisiatif Muslimat NU tersebut. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam melindungi kelompok rentan.

 

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat seperti Muslimat NU sangat penting,” katanya. Berdasarkan survei nasional, satu dari empat perempuan dan 51 persen anak usia 13–17 tahun tercatat pernah mengalami kekerasan.

 

Ia pun menyampaikan penghargaan tinggi terhadap langkah progresif Muslimat NU. “Kami juga mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan Wilayah Muslimat Nahdlatul Ulama yang telah menginisiasi untuk melakukan pelatihan, training kepada relawan-relawan para legal Muslimat NU. Ini adalah inisiatif yang inovatif dan inspiratif yang diharapkan dapat menjadi best practice bagi ormas-ormas lainnya,” pungkasnya.

 

Program Paralegal Muslimat NU merupakan inisiatif dari PW Muslimat NU Jawa Tengah, didukung oleh Pemprov Jateng dan Kementerian PPPA. Para relawan disebar di berbagai wilayah, termasuk Kota Semarang, guna menjangkau kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, hingga santri di lingkungan pesantren.