• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Kamis, 2 Mei 2024

Regional

Fatayat NU Siap Kawal JKN-KIS di Kabupaten Tegal

Fatayat NU Siap Kawal JKN-KIS di Kabupaten Tegal
Kegiatan penandatanganan kerjasama pengawasan JKN-KIS Fatayat NU Kabupaten Tegal (Foto: NU Online Jateng/Tahmid)
Kegiatan penandatanganan kerjasama pengawasan JKN-KIS Fatayat NU Kabupaten Tegal (Foto: NU Online Jateng/Tahmid)

Tegal, NU Online Jateng
Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Tegal turut berkontribusi dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan melaksanakan program 'Suara Perempuan Mengawasi JKN-KIS' yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Bupati Tegal H Umi Azizah di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal, Kamis (7/10).

 

Sekretaris PC Fatayat NU Kabupaten Tegal Hajjah Masrukha mengatakan, MoU itu dilakukan karena program pemerintah pusat yang dilaksanakan sejak 2014 itu, hingga kini belum sepenuhnya menampung atau mengcover kebutuhan masyarakat secara luas.

 

"Masih banyak masyarakat yang belum menjadi anggota Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Utamanya pada sektor informal seperti para pedagang, pekerja serabutan, buruh, tukang, dan sebagian besar ibu rumah tangga. Karena itulah, kami ikut terjun ke masyarakat untuk mengawal pelaksanaan program JKN-KIS ini," katanya.

 

Disampaikan, Fatayat NU bakal bekerja maksimal karena di Kabupaten Tegal acapkali ditemukan penerima bantuan iuran (PBI) JKN-KIS yang tidak tepat sasaran. Misalnya, warga mampu tercatat sebagai peserta PBI. Sebaliknya, warga yang tidak mampu justru terabaikan, tidak tercatat sebagai peserta PBI.

 

"Pelaksanaan di lapangan masih banyak ditemukan gap, baik dari segi pendataan, pelayanan maupun kepesertaan," tambahnya.

 

Kondisi sekarang ini lanjutnya, seperti benang kusut. JKN KIS belum sepenuhnya berfungsi maksimal mengawal kesehatan masyarakat secara luas. Karena itu, Fatayat bersama Pemkab Tegal akan mengurainya melalui program Global Partnership for Social Accountability (GPSA). Tujuan program pengawasan ini untuk meningkatkan kapasitas Fatayat dalam monitoring dan advokasi layanan kesehatan.

 

Kemudian untuk memperkuat kolaborasi kritis dalam perbaikan layanan kesehatan dan memperbaiki layanan publik JKN-KIS. Program ini akan berjalan selama 4 tahun ke depan. "Untuk mengawalinya, Fatayat akan fokus pada 5 kecamatan yang tertinggi kepesertaan PBI-nya. Yaitu Kecamatan Balapulang, Margasari, Pangkah, Bojong, dan Adiwerna," terangnya.

 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal Yusef Eka Darmawan memberikan apresiasi adanya organisasi keagamaan yang memberikan kontribusi atas kesuksesan Program JKN-KIS. 

 

"Melalui kegiatan pendampingan untuk memastikan kepesertaan JKN-KIS warga Desa Balapulang, Fatayat NU diharapkan dapat menjadi jembatan strategis antara warga dengan BPJS Kesehatan," ujarnya.

 

Dijelaskan, program JKN-KIS terbuka bagi siapapun rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Kesehatan sebagai salah satu pilar kebutuhan dasar manusia perlu diperjuangkan agar dapat dirasakan secara adil dan merata. 

 

"Oleh karenanya, BPJS Kesehatan sebagai pengemban amanah untuk menyelenggarakan jaminan sosial kesehatan menyambut positif peran serta Fatayat NU dalam mengawasi jalannya program ini di masyarakat," ucapnya.

 

Yusef berharap dengan keterlibatan dan dukungan dari berbagai pihak, penyelenggaraan program jaminan kesehatan ini dapat berjalan lebih baik lagi dan memberikan manfaat kesehatan maksimal bagi peserta.

 

Kontributor: Tahmid
Editor: M Ngisom Al-Barony
 


Regional Terbaru