• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Senin, 6 Mei 2024

Opini

Melihat Wajah Indonesia Nasionalis Religius

Melihat Wajah Indonesia Nasionalis Religius
Foto: Ilustrasi (nu online)
Foto: Ilustrasi (nu online)

Telah viral bahwa di dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) pada pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) terdapat pertanyaan pilih agama atau negara? Tentu pembuatan soal seperti ini perlu diusut, apa motifnya, karena upaya memisahkan agama dan negara adalah pemikiran sekuler atau bahkan ateis, anti agama.

 

Bagi Indonesia, pertanyaan tersebut tidak mudah dijawab karena Indonesia tidak pernah mempertentangkan antara agama dan negara. Para pendiri negara ini, selain berwatak nasionalis juga religius, atau religius nasionalis. 

 

Pada saat para pahlawan membela atau memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan negara Indonesia, pada saat itu pula mereka menjalankan ajaran agamanya. Dan ketika mereka menjalankan ajaran agamanya, juga tidak melupakan membela negaranya. Bahkan mereka selalu berikhtiar dan berdoa bagi kemerdekaan, kedaulatan, kemakmuran, dan keadilan bagi Indonesia raya.

 

Pembukaan UUD 1945 terdapat kalimat, "atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa..." Ini berarti bangsa Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa kemerdekaan Indonesia adalah berkat kasih sayang atau rahmat Allah Taala, tanpa rahmat Allah, mustahil Indonesia dapat menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.  

 

Kemudian dalam pembukaan UUD 1945 juga terdapat rumusan, "...berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, serta Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Rumusan yang terdapat dalam Pancasila ini jelas diwarnai oleh nilai-nilai agama, yang menjadi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

 

Rumusan yang sangat indah tersebut yang kemudian disebut Pancasila, adalah falsafah hidup bangsa, tujuan dan dasar berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI. Karena itu, meskipun Indonesia disebut bukan sebagai negara Agama, juga tidak dapat disebut sebagai negara sekuler yang memisahkan antara agama dan negara, juga tidak dapat disebut sebagai negara ateis atau anti terhadap agama. 

 

Agama mendapatkan tempat yang semestinya dalam NKRI ini, sebagai sistem keyakinan dan jalan hidup dalam berhubungan dengan Tuhan atau hablu minallah, dan dalam berhubungan dengan sesama manusia atau hablu minannas. 

 

Telah menjadi kesepakatan atau konsensus nasional bahwa bila dilakukan perubahan pembukaan UUD 1945 tersebut adalah pembubaran negara. Dan ini Insyaallah tidak akan terjadi, karena berdirinya negara ini adalah tak ternilai harganya.

 

'NKRI harga mati' adalah tidak bisa ditawar. Karena itu upaya melestarikan negara ini menjadi hak dan sekaligus kewajiban bagi setiap warga negaranya. NKRI adalah rumah bersama bagi setiap rakyatnya. Karena itu tidak ada bukan bagi orang yang akan merusak rumahnya sendiri?

 

Saat ini Indonesia memang menghadapi kenyataan sulitnya membangun ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Namun bukan berarti Indonesia harus 'menyerah' terhadap kenyataan. Bukankah di balik kesulitan akan ada kemudahan?

 

Karenanya dengan konsep pemerintah 'merdeka belajar, bekerja dan bekerja, serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa', Insyaallah Indonesia akan mendapatkan jalan keluar terbaik dari krisis yang dihadapi. Semoga ! Wallahu a'lam.

 

 

Mohamad Muzamil, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah dan mantan Koordinator Cabang (Korcab) PMII Jawa Tengah
 


Opini Terbaru