Regional

BWI Jateng Maksimalkan Potensi Wakaf Uang ASN dan Calon Pengantin

Rabu, 30 Juli 2025 | 16:15 WIB

BWI Jateng Maksimalkan Potensi Wakaf Uang ASN dan Calon Pengantin

Launching wakaf uang serta Rakor BWI Jateng dan Kabupaten/Kota se-Jateng di Aula Front One HK, Semarang, Selasa (29/7/2025).

Semarang, NU Online Jateng 

Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Jawa Tengah resmi meluncurkan program Nadzir Wakaf Uang dan menjalin kemitraan strategis dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Tengah. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi wakaf uang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para calon pengantin (catin) Muslim di seluruh wilayah Jawa Tengah.

 

Ketua BWI Perwakilan Jateng, Imam Masykur, menegaskan bahwa potensi wakaf uang di Jawa Tengah sangat besar namun belum tergarap secara optimal. Kini, setelah memperoleh legalitas sebagai nadzir wakaf uang dari BWI Pusat, pihaknya siap bergerak aktif menggandeng berbagai pemangku kepentingan.

 

“Kami akan memulai kerjasama dengan Pemprov dan Kanwil Kemenag Jateng pasca launching Nadzir Wakaf Uang hari ini,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi BWI Jateng dan Kabupaten/Kota se-Jateng yang dirangkai dengan launching wakaf uang di Aula Front One HK, Semarang, Selasa (29/7/2025).

 

Berdasarkan data, jumlah ASN di bawah Pemprov Jateng mencapai 50.783 orang. Jika mereka bersedia mewakafkan Rp200 ribu dari gaji ke-13 setiap tahunnya, maka potensi dana wakaf yang terkumpul bisa mencapai Rp9 miliar per tahun.

 

Selain ASN, lanjut Imam, potensi besar juga datang dari para catin yang mendaftarkan pernikahan di KUA. Jika masing-masing menyumbang wakaf sebesar Rp10 ribu, akan terhimpun dana signifikan. Bahkan, berdasarkan pengalaman di Sumatera Barat, banyak catin rela mewakafkan uang hingga Rp1 juta per tahun.

 

Setelah peluncuran ini, BWI Jateng akan melanjutkan dengan edukasi dan sosialisasi intensif bersama BWI kabupaten/kota. Selain ASN dan catin, sasaran sosialisasi juga mencakup komunitas masyarakat lainnya.

 

Sekretaris Jenderal BWI Pusat, KH Anas Nasihin menyambut baik langkah ini. Ia menegaskan bahwa sosialisasi dan literasi wakaf uang harus terus diperkuat guna mewujudkan gerakan wakaf uang secara massif.

 

“Wakaf uang lebih mudah diamalkan dibanding wakaf tanah. Nominalnya fleksibel dan bisa dilakukan siapa saja. Ini akan mendukung penguatan ekonomi syariah dan sektor riil berbasis UMKM,” jelasnya.