• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Senin, 6 Mei 2024

Opini

NU dan Moderasi Beragama

NU dan Moderasi Beragama
foto: nu online
foto: nu online

Pengantar

Menyambut Konferensi Cabang (Konfercab) NU Sukoharjo yang akan berlangsung beberapa hari ke depan, tepatnya 30 Mei 2021 di Pesantren Darul Hasan Polokarto, Sukoharjo. Berikut kami turunkan tulisan Guru Besar IAIN Surakarta Prof Toto Suharto, selamat membaca!


Survei literatur mengindikasikan bahwa untuk konteks Indonesia, terma 'moderasi beragama' muncul saat Menteri Agama RI 2014-2019, Lukman Hakim Saifuddin, menyampaikan pidato sambutan dalam perayaan Tri Suci Waisak, 19 Mei 2019. Di sini disebutkan bahwa moderasi beragama penting untuk dikuatkan, mengingat Indonesia adalah negara majemuk. 


Moderasi beragama dipandang sebagai sarana untuk mengukuhkan kebinekaan yang menjadi ciri khas Indonesia. Sebelum ini, terma 'moderasi' biasanya dikaitkan dengan Islam, sehingga menjadi Islam moderat atau moderasi Islam, atau hanya moderasi saja. Sejak ini, terma moderasi beragama masuk dalam konteks nasional, sebagaimana mewujud dalam RPJMN 2020-2024, yang kemudian diimplementasikan oleh Kementerian Agama melalui berbagai kebijakan penguatannya. Oleh karena itu, wajar kalau UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memberikan penghargaan kepada LHS, sapaan akrab Lukman Hakim Saifuddin, sebagai Pencetus Moderasi Beragama di Indonesia pada Desember 2019. 


Moderasi beragama dikelompokkan oleh Kementerian Agama dengan empat indikator, yaitu memiliki komitmen kebangsaan, bersikap toleran, anti kekerasan, dan akomodatif terhadap budaya lokal. Keempat indikator ini penting diarustamakan dalam kehidupan beragama di Indonesia, termasuk bagi kalangan ormas Islam, semisal Nahdlatul Ulama (NU). 


NU yang dalam penilaian banyak ahli memang merupakan ormas yang konsen mengusung moderasi, tak jarang menghadapi berbagai tantangan dalam melakukan penguatan moderasi beragama ini. Untuk konteks Solo Raya (Surakarta, Klaten, Sukoharjo, Sragen, Wonogiri, Karanganyar, dan Boyolali), yang disinyalir oleh banyak kajian sebagai tempat suburnya radikalisme, karena tak jarang kasus-kasus terorisme terjadi di wilayah ini. Tentunya penguatan moderasi beragama oleh NU memiliki dinamikanya tersendiri. 


Kajian saya tahun 2015 tentang pendidikan Islam moderat di kalangan Muhammadiyah dan NU se-Solo Raya menemukan bahwa lembaga pendidikan yang dikelola oleh dua ormas moderat ini menempuh dua strategi berbeda dalam menyikapi penguatan moderasi. 


Muhammadiyah lebih memilih strategi defensif meskipun memiliki lembaga pendidikan yang tersebar di seluruh wilayah Solo Raya. Sementara NU memilih strategi ofensif walaupun Lembaga Pendidikan Ma’arif yang dikelolanya masih terbatas, dan belum menyentuh di seluruh wilayah ini. Kajian itu kemudian mengimplikasikan bahwa tindakan radikalisme, kekerasan dan terorisme di wilayah ini wajar sering terjadi karena ketidakmemadaian Muhammadiyah dan NU dalam membendung arus 


Akan tetapi, dalam dinamika berikutnya terjadi perubahan-perubahan yang signifikan. Baik Muhammadiyah ataupun NU mulai secara bersama memperkuat ideologi moderasi melalui bebagai lembaga pendidikannya. Untuk konteks NU di Sukoharjo misalnya, pengurus PCNU Sukoharjo telah melakukan berbagai terobosan dalam rangka penguatan moderasi beragama. 


Data dari laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/index11.php?kode=031100&level=2  menyebutkan bahwa pada Mei 2020 telah diakui pendirian MTs Ma’arif Darul Hasan di Polokarto, walaupun dari 12 kecamatan di Sukoharjo, baru lembaga ini yang secara resmi menyatakan sebagai Lembaga Pendidikan Ma’arif. Ini merupakan langkah ideologis dalam memperkuat moderasi beragama di Sukoharjo yang patut diapresiasi. 


Selain itu, penguatan moderasi beragama oleh PCNU Sukoharjo juga tampak dari pendirian webblog PCNU (https://pcnusukoharjo.wordpress.com/) yang berita pertamanya dilansir sejak Maret 2017. Termasuk juga pembuatan akun YouTube TVNU Sukoharjo sejak April 2020. (https://www.youtube.com/c/TVNUSUKOHARJO/), akun Instagram (https://www.instagram.com/pcnusukoharjo/) yang postingan pertamanya pada 22 Maret 2019, akun Facebook (https://www.facebook.com/pcnusukoharjo/) sejak 25 Mei 2020, serta akun Twitter (https://twitter.com/pcnusukoharjo) yang mulai bergabung sejak Mei 2020. 


Di era digital saat ini, penyampaian pesan dan dakwah melalui saluran digital semisal web atau media sosial, menjadi hal yang penting. Terutama apabila konten yang disampaikan terkait dengan moderasi beragama.


Dari segi penguatan organisasi, PCNU Sukoharjo juga telah melakukan beragam kegiatan untuk penguatan kelembagaan, semisal pembinaan guru Ma’arif oleh Pergunu, Diklat Pasukan Inti (Pasti) Pagar Nusa, Latihan Kader Lanjutan (LKL) bagi Fatayat, kaderisasi dai melalui Pendidikan Kader Dakwah NU (PKDNU), papanisasi NU di seluruh MWC, Gerakan Turba (Turun ke Bawah) untuk konsolidasi program, penguatan LAZISNU untuk pemberdayaan masyatakat, pendirian pesantren tahfidz, serta penguatan konsolidasi Banser. 


Tentu saja, kegiatan rutin keagaman dan sosial yang tampak senantiasa terus digalakkan oleh PCNU di seluruh wilayah MWC-nya. Yang semua itu dilakukan di antaranya dalam rangka penguatan moderasi beragama. Hal ini karena NU sebagai masyarakat sipil memiliki peran yang signifikan bagi pengarustamaan moderasi beragama dengan pendekatan kultural yang non-politis. 


Beberapa hari ke depan, tepatnya 30 Mei 2021, PCNU Sukoharjo akan mengadakan Konferensi Cabang (Konfercab) di Pesantren Darul Hasan Polokarto, Sukoharjo. AD/ART NU menyebutkan bahwa ketua PCNU dipilih secara langsung melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara dalam Konfercab, setelah terlebih dahulu calon ketua menyampaikan kesediaannya secara lisan atau tertulis dan mendapat persetujuan dari Rais terpilih.


Terkait dengan penguatan moderasi beragama di Sukoharjo, siapapun yang terpilih menjadi ketua, terdapat beberapa agenda yang patut dipertimbangkan oleh PCNU Sukoharjo ke depan. Pertama, penguatan moderasi agama harus menjadi agenda khusus yang terprogram. Kedua, pendirian madrasah/sekolah dan pesantren merupakan langkah paling strategis bagi penguatan moderasi beragama, sebab bagaimanapun juga 'education is a powerful weapon in countering radicalism'. Ketiga, kerja sama sinergis dengan pemerintah dan masyarakat sipil terus ditingkatkan untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya tindakan radikalisme dan terorisme. Keempat, konsolidasi internal dan eksternal, baik ke atas ataupun ke bawah di seluruh jajaran NU agar memiliki spirit yang sama dalam penguatan moderasi beragama. Kelima, intensivitas penggunaan media sosial sebagai bentuk jihad melawan radikalisme dan terorisme. Keenam, diversifikasi penelitian dan kajian ilmiah serta publikasinya bagi penguatan moderasi beragama, sehingga menjadi bahan kebijakan bagi pemerintah.  


Akhirnya, moderasi beragama adalah tugas bersama warga bangsa, lintas agama, dan lintas budaya yang perlu penguatan di semua lini kehidupan masyarakat Indonesia, demi keutuhan NKRI. Selamat Konfercab 2021 bagi PCNU Sukoharjo!


Toto Suharto, Guru Besar IAIN Surakarta dan Pengurus Majeli Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kartasura, Sukoharjo



Opini Terbaru