• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Kamis, 2 Mei 2024

Opini

Ilmu dan Moral Pancasila sebagai Panglima 

Ilmu dan Moral Pancasila sebagai Panglima 
Foto: Ilustrasi (nu online)
Foto: Ilustrasi (nu online)

Belajar dari sejarah, penggunaan slogan pada era Presiden Soekarno 'politik sebagai panglima' maupun pada masa Presiden Soeharto 'ekonomi sebagai panglima, kemudian pada era reformasi dengan slogan 'perubahan', ternyata Indonesia belum maksimal dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya menuju masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.


Presiden Joko Widodo mestinya memiliki program strategis nasional melalui berbagai pembangunan infrastruktur dan bahkan rencana pemindahan ibukota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan serta memprioritaskan pembangunan di kawasan pedesaan. Namun kini Indonesia yang sebenarnya mendapatkan kepercayaan internasional melalui event G20 kemudian dalam bidang olahraga ditunjuk FIFA sebagai tuan rumah piala dunia u 20, ternyata yang terakhir ini urung dilaksanakan karena pro kontra keikutsertaan tim nasional Israel. 


Disamping itu di dalam negeri juga terdapat isu pencucian uang yang disinyalir berjumlah super raksasa senilai 349 Triliun rupiah. Dengan isu tersebut, seolah Indonesia sudah 'jatuh' kemudian 'ditimpa tangga'. Masalah ini tentu bukan sederhana, melainkan dibutuhkan kerja keras tim hukum yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan, KPK, dan kehakiman untuk mengusut tuntas isu pencucian uang tersebut. Sebelumnya juga terdapat isu pamer kekayaan istri beberapa pejabat yang dipandang masyarakat tidak memberikan contoh yang baik di tengah situasi sulit setelah masa pandemi, sedangkan kebanyakan masyarakat banyak mengalami penurunan pendapatan akibat iklim usaha perekonomian belum pulih sepenuhnya. 


Menghadapi situasi sulit tersebut memang merupakan tugas bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Namun pemerintah yang memiliki otoritas kebijakan tidak cukup jika hanya membuat regulasi seperti peraturan perundang-undangan. Namun juga pemerintah dituntut bekerja lebih keras lagi dalam memberikan contoh yang baik dalam menjalankan peraturan perundang-undangan. Ketegasan sikap pemerintah dalam mengusut tuntas isu pencucian uang dan kasus perilaku yang tidak sepatutnya merupakan pintu masuk munculnya kembali kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ibarat pepatah 'katakanlah yang benar adalah benar, meskipun itu pahit'.


Setelah supremasi hukum dapat ditegakkan oleh pemerintah untuk asas keadilan, maka langkah berikutnya pemerintah harus berani memberikan apresiasi kepada putra putri bangsa yang berprestasi. Tentu ini bukan sekadar memberikan bintang maha putra seperti setiap perayaan kemerdekaan, melainkan harus ada keberanian dari pemerintah bahwa setiap anak bangsa yang memiliki kreativitas dan inovasi yang memberikan manfaat yang lebih baik kepada sesama anak bangsa, harus diberikan hak cipta atau hak atas kekayaan intelektual atas hasil inovasi dan kreatifitasnya yang kemudian dilindungi negara untuk kemanfaatan kemakmuran rakyat. 


Jadi, Indonesia tidak hanya menghargai jasa para pahlawan, namun juga benar-benar menghargai setiap hasil inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan tetap memberikan tolok ukur yang jelas bagi penegakan nilai moral Pancasila. Jadi, ilmu dan moral Pancasila sebagai 'panglima. Wallahu a'lam bis shawab


Mohamad Muzamil, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah


Opini Terbaru