PB IKA PMII Dukung Penuh Perubahan Status Kelembagaan BP Haji Menjadi Kementerin Haji dan Umroh
Ahad, 24 Agustus 2025 | 21:00 WIB
Ahsan Fauzi
Kontributor
Jakarta, NU Online Jateng
Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) selangkah lagi menjadi Kementerian, tinggal pengesahan di Komisi VIII DPR RI. Berubahnya status kelembagaaan dari Badan menjadi Kementerian mendapat dukungan dari berbagai pihak, salah satunya dari Pengurus Besar Pergerakan Ikatan Alumni Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII).
Ketua Bidang PB IKA PMII Hamam Asy’ari menyatakan dukungan penuh perubahan status kelembagaan BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umroh. Menurutya, kebutuhan koordinasi dangan penyelenggara haji di Arab Saudi setara kementerian. Untuk itu perubahan status BP Haji menjadi kementerian sudah sesuai kebutuhan demi pelaksanaan haji yang transparan dan akuntabel sehingga ke depan dapat lebih baik.
“Kebutuhan koordinasi dengan pihak Arab Saudi butuh setara kementerian. Sudah tepat dan sesuai apabila BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umroh,” ujar Hamam dalam rilisnya di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Hamam menjelaskan bahwa jamaah haji di Indonesia merupakan terbanyak dari berbagai negara manapun. Untuk mengelola jamaah dengan jumlah sebanyak itu setiap tahun, butuh lembaga setara kementerian sehingga dapat mencakup lebih luas dan kewenangannya dapat memudahkan mengelola jamaah lebih profesional.
“Jamaah haji Indonesia terbanyak di seluruh dunia. Untuk mengelola itu butuh lembaga setara kementerian sehingga harapannya dapat mengelola dengan baik sesuai kebutuhan,” jelas Hamam.
Selain itu, lanjut Hamam, persoalan haji di Indonesia sangat komplek butuh perbaikan kedepannya agar penyelenggaraan haji dapat maksimal terutama dalam melayani jamaah haji dan tata kelola dengan menggunakan sistem kontrak multiyears. Lembaga kementerian ini merupakan bagian dari solusi untuk mengatasi berbagai persoalan itu.
“Kementerian haji ini nantinya dapat memberikan berbagai solusi ke depan atas persoalan yang selama ini terjadi. Karena kewenangan dan tanggung jawabnya lebih besar dan lebih luas. PB IKA PMII juga berharap pelayanan ibadah haji ke depan bisa lebih baik sehingga jamaah haji merasakan aman dan nyaman,” katanya.
Sebelumnya Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan terdapat perubahan pada semua kata badan dalam RUU Haji dan Umrah akan digantikan dengan kata kementerian. Untuk itu, nantiya kepala badan haji berubah menjadi menteri.
“Saya kira catatannya begini, setiap frasa badan nanti menjadi kementerian, supaya jangan bolak-balik ya kita,” ujar Marwan di Komplek Senayan, Jakarta, Jumat (22/8).
Marwan mengungkapkan bahwa bunyi poin dari pemerintah sudah disebutkan kementerian. Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan usulan selama ini kepada Presiden.
“Kami senang saja, kan memang usulan kami. Kami sudah mendesak Presiden sebetulnya dijadikan kementerian,” ungkapnya.
Di sisi lain, pemerintah telah mengusulkan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi kementerian tersendiri. Hal itu setelah pemerintah dan DPR akan membahas revisi Undang-Undang (UU) haji setelah menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM). Pada DIM itu terdapat usulan perubahan kelembahaan PB Haji menjadi Kementerian Haji.
"Insyaallah sudah (menyerahkan DIM revisi UU Haji ke DPR). Mohon doanya supaya bisa cepat selesai. Ada rencana seperti itu (menjadikan BP Haji menjadi kementerian)," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8).
Terpopuler
1
Insentif Guru Agama Tahun Depan di Jateng Bakal Naik jadi Rp300 M
2
Pesantren Raudlatul Muhibbin Surakarta Hidupkan Kajian Kitab Tasawuf Klasik
3
Wagub Jateng Minta Sudewo tetap ke Kantor agar Pemerintahan tetap Berjalan
4
Refleksi Kemerdekaan ke-80, IKA PMII Jateng Luncurkan Buku Masterpiece Perlawanan Ulama Jawa Tengah Melawan Penjajah
5
Masih Dibuka Pendaftaran 10 Program Pelatihan di Spesial Merdeka Pintar dari Kemenag RI
6
MI NU 18 Weleri Kendal Meriahkan Karnaval Kecamatan, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Terkini
Lihat Semua