• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Jumat, 19 April 2024

Nasional

Rais PWNU Jateng Tegaskan Bahtsul Masail Ruh Nahdlatul Ulama

Rais PWNU Jateng Tegaskan Bahtsul Masail Ruh Nahdlatul Ulama
Kegiatan Bahtsul Masail NU jateng di Kota Tegal (Foto: NU Online Jateng/M Ngisom Al-Barony)
Kegiatan Bahtsul Masail NU jateng di Kota Tegal (Foto: NU Online Jateng/M Ngisom Al-Barony)

Semarang, NU Online Jateng
Rais Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah menegaskan, kegiatan bahtsul masail (pembahasan masalah-masalah keagamaan) merupakan ruh Nahdlatul Ulama (NU). Oleh karena itu, kegiatan bahtsul masail tidak boleh berhenti apalagi ditiadakan.


"NU tidak bisa lepas dari hukum, para rais dianggap sebagai fuqaha. Karena seluruh kegiatan di NU memerlukan landasan hukum seperti mendirikan klinik bagaimana hukumnya, hingga masalah imunisasi dan termasuk mobil ambulans harus ada legislasi hukumnya," ujarnya.


Hal itu disampaikan Kiai Ubaid panggilan akrabnya pada kegiatan 'Bahtsul Masail NU Jawa Tengah," di Pesantren Asrama Perguruan Islam (API) Muarareja, Kota Tegal Senin pekan lalu.


Disampaikan, legislasi hukum fiqih suatu keharusan. Oleh karena itu kepemimpinan di NU tertinggi adalah syuriyah, apalagi di NU harus dilingkari dengan madzahibul arba'ah sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.


"Oleh karena itu, saya meminta kepada Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU membuat pedoman tuntunan ibadah yang sederhana sebagai panduan bagi warga NU khususnya, termasuk pedoman beribadah kurban, sehingga warga tidak ragu lagi untuk berkurban," pintanya.


Rais PWNU Jateng KH Ubaidullah Shodaqoh saat membuka bahtsul masail di Kota Tegal (Foto: M Ngisom Al-Barony)


Mengingat pentingnya masalah kurban, dirinya berharap pembahasan masalah kurban bisa tuntas dan hasilnya bisa menjadi pedoman bagi umat Islam, khususnya bagi kiai-kiai di MWC dan Ranting NU yang sudah tidak sempat lagi melakukan pembahasan karena kesibukannya mmbimbing dan melayani umat.


"Hukum-hukum yang dibutuhkan oleh masyarakat hendaknya bisa menjadi rujukan dan ini harus menjadi perhatian LBMNU," tegasnya.


Katib PWNU Jateng KH Munif Abdul Muchit kepada NU Online Jateng, Senin (13/6/2022) berharap keputusan-keputusan bahtsul masail tidak sekadar menjadi tumpukan keputusan. Menurutnya, perlu ada langkah kongkrit bahwa setiap keputusan yang dihasilkan dari forum bahtsul masail bisa disebarluaskan agar bisa dibaca masyarakat untuk menjadi pedoman dalam beribadah.


"Saya melihat, LBM kurang agresif mensosialisasikan hasil-hasil dari bahtsul masail baik di tingkat wilayah maupun cabang, sehingga masyarakat banyak yang tidak tahu apa saja hasil-hasilnya," pungkasnya.


Penulis: M Ngisom Al-Barony
 


Nasional Terbaru