Pemprov Jateng Berhasil Turunkan Stunting dan Peroleh Insentif Fiskal Rp6,45 Miliar
Sabtu, 21 September 2024 | 10:00 WIB
Septy Aisah
Penulis
Semarang, NU Online Jateng
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah berhasil turunkan angka stunting melalui intervensi serentak, yang telah dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota. Oleh karenanya, Pemprov Jawa Tengah mendapat penghargaan dari pemerintah pusat berupa insentif fiskal sebesar Rp6,45 miliar.
Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) KH Ma’ruf Amin sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Nasional, memberikan penghargaan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana. Ia mengatakan berdasarkan data dari hasil intervensi serentak yang telah dilaksanakan, harus dimanfaatkan untuk program berikutnya.
“Data ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai dasar intervensi sensitif dan spesifik, agar program yang sudah disusun dapat tepat sasaran dan target prevalensi stunting segera tercapai,” ujarnya di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Selasa (4/9/2024).
Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) pada Maret 2024, prevalensi stunting Jawa Tengah pada tahun 2023 sebanyak 20,7 persen, atau turun 0,1 persen dibandingkan tahun 2022 yang tercatat 20,8 persen.
Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengatakan bahwa Pemprov Jateng menganggarkan Rp194,6 miliar untuk percepatan penaganan stunting. Anggaran tersebut diberikan dalam bentuk bantuan keuangan kepada kabupaten/kota, terlebih daerah dengan kasus stunting yang masih tinggi.
“Sasaran adalah beberapa lokasi ataupun kabupaten/ kota, yang tingkat stuntingnya masih tinggi,” katanya.
Lebih dari itu, Nana juga menuturkan bahwasanya Jawa Tengah memperoleh penghargaan yang sama dengan nilai Rp5,97 miliar pada 2023 lalu. Namun, tahun ini nilainya lebih besar.
“Insentif yang diperoleh akan digunakan untuk menuntaskan penanganan stunting, yang masih tersisa di Provinsi Jateng,” tuturnya.
Kemudian, ia mengatakan bahwa percepatan penurunan stunting Jawa Tengah berkolaborasi dengan banyak pihak, baik pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perguruan tinggi, swasta, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Jadi memang perlu ada suatu kolaborasi untuk menangani stunting ini. Kita tidak hanya bisa sendiri, artinya juga ada keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat juga ini kita libatkan,” jelasnya.
Upaya intervensi sensitif yang dilakukan untuk menangani stunting salah satunya dengan memastikan kelayakan air yang dikonsumsi oleh masyarakat. Sementara, intervensi spesifik dilakukan melalui kolaborasi dan sinergi dengan pihak-pihak. Di samping itu, juga memberikan edukasi kepada calon pengantin dan remaja putri.
Terpopuler
1
Tari dan Tayu, Sosok Kartini Kembar Fatayat NU dari Kendal
2
Darul Amanah FA Jaring Bintang Lapangan Lewat Seleksi Terbuka SSB dan Beasiswa 2025/2026
3
6 Fakta Sejarah RA Kartini yang Jarang Diketahui Publik
4
Peringati HKBN 2025, LPBINU Kudus Gelar Pelatihan Driver Perahu Karet untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
5
Kemandirian Kader Jadi Sorotan Ketua PW Ansor Jateng dalam Halal Bihalal PAC Ansor Gringsing
6
Tumbuhkan Jiwa Mandiri dan Disiplin, Santri Pesantren Salafiyah Kangkung Kendal Semarakkan Ekstrakurikuler Pramuka
Terkini
Lihat Semua