Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Pati Kondusif, Pantau Isu Pemakzulan Bupati
Kamis, 14 Agustus 2025 | 18:52 WIB

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi berikan keterangan pers terkait Kabupaten Pati, usai menghadiri acara Graduasi Sukses Beres di Brebes, Kamis (14/8/2025).
Nazlal Firdaus Kurniawan
Penulis
Semarang, NU Online Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan situasi Kabupaten Pati kembali kondusif pasca unjuk rasa besar-besaran yang terjadi sehari sebelumnya. Ia menegaskan, pemerintahan daerah dan pelayanan publik berjalan normal seperti biasa.
“Pemerintah provinsi sudah menginstruksikan koordinasi dan pengawasan melalui Sekda bersama Biro Otonomi Daerah. Kita pastikan di Pati tidak ada gangguan pelayanan masyarakat. Asisten II Biro Ekonomi juga telah mengecek kondisi perekonomian di sana, semuanya sudah berjalan kembali. Laporan Biro Kesbangpol menunjukkan komunikasi dengan tokoh masyarakat terjalin baik, dan Dinas Kesehatan telah melakukan data korban demo,” jelasnya dalam rilis videonya kepada NU Online Jateng. Kamis (14/8/2025).
Terkait aksi demonstrasi, Luthfi mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia menegaskan kebebasan tersebut harus dijalankan dengan menghormati ketertiban umum, menaati hukum, dan tidak mengganggu masyarakat luas.
“Prinsip ini menjadi dasar kerja kolaboratif provinsi dan kabupaten untuk menjaga situasi tetap aman,” tegasnya.
Luthfi menegaskan pihaknya terus memantau perkembangan wacana pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Menurutnya, proses yang saat ini berjalan berada di tangan DPRD Pati melalui mekanisme hak angket.
“Kita tunggu pelaksanaannya, semoga berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Prinsipnya, pemerintah provinsi melakukan pemantauan dan koordinasi agar proses ini tetap menjaga kondusivitas Jawa Tengah,” ujar Luthfi.
Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi, khususnya terkait penyusunan peraturan daerah (Perda).
Luthfi menegaskan, setiap Perda harus memenuhi empat prinsip: tidak membebani masyarakat, bermanfaat sesuai kemampuan daerah, tidak melanggar hukum, dan disosialisasikan secara efektif kepada publik.
“Perda itu harus bisa diterima masyarakat. Jadi selain substansinya baik, pelaksanaannya pun harus tepat dan tidak memberatkan warga,” tegasnya.
Terpopuler
1
NU Pati Keluarkan Maklumat Jelang Aksi 13 Agustus
2
Satlantas Pati Siapkan Rekayasa Lalin, Ribuan Personel Kawal Aksi 13 Agustus
3
Kiai Mustain Nasoha Khatamkan Kitab Minahul Qudsiyah, Lanjutkan Kajian ke Sirojut Thalibin
4
Yaaqawiyyu Jatinom: Warisan Ulama, Perekat Umat, dan Syiar Islam Nusantara
5
Seminar Fiqih Kewanitaan, LBM PCNU Purworejo Bekali Kader Perempuan NU Loano Pengetahuan Fardhu Ain
6
Sejarah Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah
Terkini
Lihat Semua