Nasional

Kandidat Cagub-Cawagub Jawa Tengah Bisa Diganti jika Tak Penuhi Syarat Pemeriksaan Kesehatan

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 09:00 WIB

Kandidat Cagub-Cawagub Jawa Tengah Bisa Diganti jika Tak Penuhi Syarat Pemeriksaan Kesehatan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono ketika diwawancarai Jumat (30/8/2024). (Foto Istimewa)

Semarang, NU Online Jateng  

Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan mengikuti kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024 telah menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (29/8/2024).


Kedua pasangan kandidat tersebut adalah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang hadir terlebih dahulu untuk pemeriksaan kesehatan, diikuti oleh pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen yang tiba beberapa saat kemudian dan langsung masuk ke kompleks gedung Garuda RSUP Dr. Kariadi Semarang.


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono, menjelaskan bahwa KPU telah menunjuk rumah sakit yang memiliki tim pemeriksa dan penilai kesehatan. Ada sejumlah kriteria kesehatan yang harus dipenuhi oleh masing-masing calon.


“Tim kesehatan di rumah sakit yang kami tunjuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan fisik sebanyak 18 item, pemeriksaan kesehatan jiwa secara menyeluruh, dan pemeriksaan bebas narkotika dan psikotropika,” jelas Handi, Jumat (30/8/2024).


Ia menambahkan bahwa ketiga aspek tersebut, dengan total 20 item, sesuai dengan ketentuan dalam petunjuk teknis keputusan KPU.


Adapun surat hasil pemeriksaan kesehatan akan diberikan oleh pihak rumah sakit kepada KPU Jawa Tengah pada 8 September 2024. Hasilnya akan berisi kesimpulan apakah calon dalam keadaan fit atau tidak.


“Kami hanya menerima surat kesimpulan dari tim pemeriksa kesehatan apakah calon fit atau unfit. Jika fit, proses berlanjut, namun jika unfit, kami akan menyampaikan kepada partai politik pengusul untuk melakukan penggantian calon,” ujarnya.


Lebih lanjut, Handi menjelaskan bahwa prosedur serupa juga akan diterapkan pada pemilihan walikota dan bupati di Jawa Tengah. Oleh karena itu, KPU Jawa Tengah telah menunjuk empat rumah sakit di provinsi ini untuk melakukan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah. KPU Kabupaten/Kota akan memilih rumah sakit yang akan digunakan berdasarkan koordinasi masing-masing.


“Keempat rumah sakit tersebut adalah RSUP Dr. Kariadi Semarang, RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto, RSUD Dr. Moewardi Surakarta, dan RSUD Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten,” tutupnya.