Meluruskan Jadwal Waktu Shalat dan Imsakiyah Ramadhan yang Menyesatkan (Bagian-2 Habis)
Senin, 4 April 2022 | 07:00 WIB
Dalam ensiklopedi fiqih Imam Sulaiman al-Jamal telah merumuskan bahwa untuk mengetahui masuk waktu shalat dibagi dalam tiga tingkatan:
Mengerti dengan mata kepala sendiri seperti halnya ia melihat, tergelincir atau terbenamnya matahari. Atau mendapat berita dari orang yang tepercaya yang telah melihat matahari sendiri secara langsung. Atau mendengar muadzin yang terpercaya dan mengetahui ilmunya di saat langit dalam kondisi terang. Atau dengan jam bayangan matahari yang akurat. Atau dengan jam arloji yang teruji kebenarannya. Beberapa cara ini masuk dalam kategori tingkatan yang pertama, sehingga seseorang yang akan melakukan shalat bisa memilih salah satu dari beberapa cara tersebut.
Berusaha mengetahui waktu shalat dengan seperangkat dalil-dalil yang menunjukkannya (ijtihad). Ijtihad ini bisa dilakukan oleh orang yang memiliki keahlian tentang seperangkat dalil-dalil yang menunjukkan waktu shalat. Seperti dengan jumlah wiridannya atau pekerjaannya. Masuk dalam kategori tingkatan kedua ini adalah mendengar muaddzin yang terpercaya dan mengetahui ilmu-ilmunya dalam kondisi langit sedang berawan. Mengikuti arahan informasi dari orang yang mengeta
Asal Muasal Imsakiyah Ramadhan
Jadwal imsakiyah sesungguhnya adalah jadwal waktu shalat fardlu yang biasa kita lakukan, seperti juga pada bulan-bulan kalender non Ramadhan. Maka, jadwal imsakiyah pun terdiri dari lima awal waktu shalat, yaitu Shubuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya.
Sebagai tambahan, terdapat pula jadwal awal waktu imsak dan kadangkala waktu Dhuha. Bedanya, jadwal shalat fardlu lima waktu di bulan suci Ramadhan memberikan penekanan terhadap waktu imsak sebelum masuknya waktu subuh. Dari sinilah imsakiyah berasal, di samping juga waktu Maghrib yang mana keduanya menjadi penanda mulai dan berakhirnya ibadah puasa.
Waktu imsakiyah sejatinya bukanlah bagian waktu shalat fardlu, melainkan tambahan sebelum masuk waktu shubuh. Tidak seluruh madzhab dalam Islam menyatakan eksistensi waktu imsak, sehingga semisal kita berkelana ke kawasan Timur Tengah tidak akan kita jumpai adanya waktu Imsak. Waktu Imsak hanya sebagai pengingat bahwa awal waktu subuh sebagai tanda dimulainya puasa Ramadhan pada hari itu sebentar lagi tiba. Jadi waktu Imsak bukanlah waktu dimulainya puasa Ramadhan, melainkan hanya sebagai warning bahwa waktu shubuh sebagai penanda awal waktu dimulainya puasa akan segera tiba.
Sebagaimana yang disampaikan Imam al-Mawardi dalam kitab Iqna’nya juz 1, hal 31 :
وَزَمَانُ الصِّيَامِ مِنْ طُلُوعِ الفَجْرِ الثَانِيْ إِلَى غُرُوْبِ الشَّمْسِ لكِنْ عَلَيْهِ تَقْدِيْمُ الإِمْسَاكِ يَسِيْرًا قَبْلَ طُلُوْعِ الفَجْرِ وَتَأْخِيْرُ ( الفِطْرِ ) يَسِيْرًا بَعْدَ غُرُوْبِ الشَّمْسِ لِيَصِيْرَ مُسْتَوْفِيًّا مَا بَيْنَهُمَا
“Waktu berpusa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi (akan lebih baik) orang yang berpuasa melakukan Imsak (menghentikan makan dan minum serta apa saja yang membtalkan puasa) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar dan menunda berbuka sejenak setelah tenggelamnya matahari agar ia menyempurnakan imsak di antara keduanya”.
Dari pemaparan Imam al-Mawardi di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa awal mulai berpuasa adalah ketika terbit fajar yang merupakan tanda masuknya waktu shubuh, bukan pada waktu imsak. Adapun berimsak lebih awal sebelum terbitnya fajar hanyalah sebagai anjuran agar lebih sempurna masa puasanya.
Waktu Imsak sengaja dibuat oleh para ulama pendahulu kita untuk langkah kehati-hatian. Dengan adanya waktu Imsak, maka orang yang akan berpuasa akan lebih berhati-hati ketika mendekati waktu Shubuh dengan menghentikan aktivitas-aktivitas dan segala hal yang akan mengganggu dan membatalkan puasanya.
Sedang waktu Imsak adalah waktu Shubuh dikurangi kadar membaca 50 ayat al-Qur’an dan menurut penelitian yang dilakukan Syeikh Zubeir bin Umar al-Jailani dari Salatiga dalam kitab al-Khulashah al-Wafiyyah adalah kira-kira 7-8 menit. Hal ini dilandasi dengan pelaksanaan sahur paling utama yang diajarkan oleh Rasulullah SAW kepada para sahabat-sahabatnya, sebagaimana yang tertera dalam hadits yang diriwayatkan oleh Anas RA dari Zaid bin Tsabit RA:
عن أنس عن زيد بن ثابت رضي الله عنه قال : تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ قُلْتُ : كَمْ كَانَ بَيْنَ الأَذَانِ وَالسَّحُوْرِ ؟ قال : قَدْرَ خَمْسِيْنَ آيةً .
Dari Anas dari Zaid bin Tsabit RA berkata : “Kami makan sahur bersama Rasulullah SAW, kemudian beliau berdiri untuk shalat. Berkata Anas : “Saya bertanya kepada Zaid, “kira-kira berapa lama anatara waktu sahur dengan adzan shubuh?”. Jawab Zaid, “Selama bacaan 50 ayat Al-Qur’an”. (HR Bukhori).
Salah Kaprah Konversi Jadwal Waktu Shalat dan Imsakiyah
Bulan suci Ramadhan sudah dimulai, bulan di mana Allah SWT mewajibkan atas umat Islam untuk berpuasa dengan menahan makan, minum, dan apa saja yang membatalkannya, mulai dari terbitnya fajar shadiq sampai terbenamnya matahari. Oleh karenanya jadwal Imsakiyah seakan-akan menjadi kebutuhan pokok umat Islam di Indonesia. Daya tarik utamanya terletak pada awal waktu Shubuh dan Maghrib yang mana keduanya menjadi penanda dimulai dan berakhirnya ibadah puasa.
Melimpahnya jadwal Imsakiyah mempermudah masyarakat muslim menjalani ibadah puasa Ramadhan. Namun disisi lain, jadwal imsakiyah yang beredar pun beraneka ragam, dan satu dengan yang lainnya kerap berbeda atau berselisih waktu. Tak jarang, bagi suatu daerah dijumpai ada tiga, empat dan bahkan lima versi jadwal Imsakiyah. Belum lagi jadwal Imsakiyah versi digital juga ikut mewarnai yang di mana antara versi satu dengan lainya berbeda-beda dengan selisih waktu bisa merentang hingga 4 menit, sehingga membuat bingung masyarakat muslim yang sedang berpuasa.
Perbedaan antara versi jadwal Imsakiyah bisa disebabkan karena metode yang digunakan untuk menghitungnya, seperti seringkali kita jumpai jadwal waktu shalat yang dihitung berdasarkan kota tertentu namun digunakan untuk kota-kota lainnya dengan menyertakan daftar tafawut atau konversi waktu. Jadwal shalat untuk satu provinsi, bahkan untuk satu pulau yang cukup luas masih banyak kita temui dalam kalender maupun rilis dunia maya.
Konversi tersebut dibuat berdasarkan perbedaan selisih bujur kota yang menjadi patokan jadwal kemudian dikali 4 menit. Artinya jika perbedaan bujur timur antar kota tersebut adalah 1 derajat, maka selisish waktunya adalah 4 menit. Jika nilai bujurnya lebih besar dari markas jadwal, maka dikurangi dan jika lebih kecil maka ditambah. Misalnya jadwal waktu shalat markas Grobogan (-07° 02' LS; 110° 53.39' BT), maka untuk wilayah Blora (-06° 57' LS; 111° 25.16' BT) dikurangi 02.06 menit. Nilai 02.06 menit tersebut berasal dari nilai absolute bujur Grobogan dikurangi bujur Blora lalu dikalikan 4.
Uraiannya sebagai berikut : abs (110° 53.39' – 111° 25.16') = - 00° 31.37' x 4 = - 02° 06.28'. Kalau dijadikan format jam = 00° 02.06' (2 menit 6 dtik). Karena nilai bujur Blora lebih besar daripada Grobogan, maka 2 menit 6 detik tersebut dibuat mengurangi waktu shalat Grobogan.
Penggunaan konversi antar kota di dalam jadwal waktu shalat adalah sangat menyesatkan, terutama ketika kota yang dikonversi jadwalnya tersebut perbedaan lintangnya >1° dari markas perhitungan. Penggunaan konversi bisa ditoleril jika hanya untuk waktu Dhuhur saja dan tidak untuk waktu yang lainya. Jika konversi itu dipakai untuk semua waktu shalat, mulai waktu shubuh sampai Isya, maka akan mengakibatkan kesalahan yang cukup fatal. Bisa jadi waktu shubuh di kota A lebih dahulu dari kota B sementara waktu Isya lebih dahulu kota B daripada kota A.
Seperti yang telah disampaikan di atas, bahwa awal waktu shalat adalah berdasarkan fenomena astronomi akibat dari peredaran matahari seperti munculnya fajar shadiq, tergelincir dan terbenamnya matahari, panjang bayangan suatu benda, dan hilangnya mega merah adalah disebabkan oleh peredaran harian matahari semu dari timur ke barat. Di samping berjalan semu dari timur ke barat, dalam kurun setahun matahari juga bergeser dari utara keselatan dan sebaliknya (deklinasi matahari) dan seterusnya. Karena bergesernya matahari dari utara ke selatan dan sebaliknya, maka mengakibatkan perbedaan panjang siang dan malam antara dua kota yang berbeda lintangnya walaupun bujurnya sama.
Perhitungan awal waktu shalat tidak hanya melibatkan bujur lokasi, namun juga lintang dan tinggi lokasi. Perbedaan lintang lokasi mengakibatkan panjang siang kota A dengan kota B tidak sama begitu juga panjang malamnya. Perbedaan panjang siang atau malam di dua kota yang bujurnya sama namun selisih lintang >1° bisa mencapai kurang lebih 5 menit ketika deklinasi matahari berada di titik terjauh (23° 26.40'), misalnya di bulan Juni atau bulan Desember. Selisih seperti itu juga bisa dipengaruhi oleh ketinggian lokasi.
Pemakaian konversi waktu dalam jadwal waktu shalat saat ini di samping tidak bisa dibenarkan secara ilmiah juga sangat tidak mendidik, mengingat perkembangan teknologi saat ini sangat memungkinkan kita untuk membuat jadwal waktu shalat dengan lokasi yang sepesifik mungkin, tidak hanya dalam skala kabupaten akan tetapi bisa lebih kecil dalam skala kecamatan bahkan skala desa.
Ditopang dengan teknologi moderen seperti Google Earth[5], GPS (global posision system), dan program lainnya sangat membantu kita mendapatkan informasi yang akurat mengenai bujur (thul balad), lintang (urdhul balad) dan juga ketinggian lokasi dari permukaan laut (dpl), sehingga memudahkan kita untuk menghitung waktu shalat dalam skala kecil dan sepesifik.
Contoh perbandingan hisab waktu shalat antara kota dengan selisih lintang (00.14 dr) sedangkan bujurnya hampir sama : perbandingan hasil hisab waktu shalat antara kota Grobogan (-07.02 dr. LS; 110.53.39 dr. BT; tinggi 32 mdpl) dengan kota Kudus (-06.47.51 dr. LS; 110.52.04 dr. BT; tinggi 26 mdpl) dihitung dengan hisab secara detail di mana waktu shubuh dipatok irtifa’ matahari -20 derajat, sedangkan watu isya’ – 18 derjat sesuai dengan kriteria kemenag saat ini. Pada saat matahari berada di titik utara terjauh dari ekliptika yakni tanggal 22 Juni, waktu shubuh di Grobogan lebih akhir 21 detik dari Kudus, sedangkan waktu maghribnya terpaut 25 detik, dan waktu isya’nya terpaut 29 detik lebih awal dari Kudus.
Namun jika kita meneliti kawasan Muria salah satu desa di Kabupaten Kudus yang mempunyai letak geografis (-06.40.47 dr. LS; 110.55.05 dr. BT; tinggi 857 mdpl), maka jadwal waktu shubuh Desa Muria terpaut 45 detik lebih awal dari Grobogan, akan tetapi waktu terbit mataharinya selisih 3 menit 49 detik lebih awal dari Grobogan dan waktu maghrib Desa Muria terpaut 3 menit 32 detik lebih akhir dari Grobogan. Sedangkan jadwal waktu shalat antara kota Grobogan dengan Kota Kudus secara umum jika dengan metode konversi bisa dipastikan hasilnya tidak jauh berbeda.
Contoh lain adalah perbandingan waktu shalat Kota Grobogan dengan letak geografis (-07.02 dr. LS; 110.53.39 dr. BT; tinggi 32 m.dpl) dengan Kota Salatiga (-07.19.49 dr. LS; 110.29.29 dr. BT; tinggi 600 mdpl), maka waktu shubuh terpaut 2 menit 04 detik lebih akhir dari Kota Grobogan, waktu maghrib terpaut 3 menit 32 detik lebih akhir dan waktu Isya terpaut 1 menit 08 detik lebih akhir dari kota Grobogan. Sedangkan waktu shalat antara dua kota tersebut jika mengikuti teori konversi/tafawut selisihnya 1 menit 36 detik.
Imsakiyah Digital Falak
Seiring dengan kemajuan teknologi hampir semua masyarakat di Indosesia, baik yang tua, muda bahkan anak kecil sekalipun telah memegang dan menggunakan HP (handphone) android yang memuat banyak aplikasi dan program mutakhir yang sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia. Di antaranya adalah aplikasi Digital Falak yang menyajikan jadwal waktu shalat, imsakiyah, kalender syamsiyah-qomariyah, data lokasi (bujur dan lintang) dan lain sebagainya.
Jadwal waktu shalat yang disajikan aplikasi digital falak cukup akurat, karena program tersebut selau update lokasi mengikuti lokasi kita berada. Oleh sebab itu, kita sebagai pengguna HP harus juga selalu mengupdate data waktu yang ada di HP android kita sesuai dengan data waktu RRI (Radio Republik Indonesia) atau TVRI (Televisi Republik Indonesia). Jika data waktu di HP kita tidak tepat, maka jadwal waktu shalat yang disajikan Digital falakpun juga tidak akurat.
Penutup
Shalat maktubah merupakan ibadah yang paling fundamental. Hal ini disebabkan kelak di hari kiamat ibadah yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah untuk pertama kalinya adalah shalat. Bila shalatnya bagus maka dapat dijadikan sebagai tolak ukur kebaikan dari ibadah-ibadah lainnya, demikian juga sebaliknya.
Kebaikan ibadah shalat yang dikehendaki di sini adalah dengan terpenuhinya syarat-syarat beserta rukun-rukunnya sehingga dengan memenuhi syarat dan rukun ini shalat akan menjadi sah dan diterima di sisi Allah SWT. Termasuk dari syarat sah ibadah shalat adalah mengetahui awal masuk dan berakhirnya waktu shalat. Maka jadwal waktu shalat menjadi sangat urgen bahkan menjadi kebutuhan pokok bagi umat islam dalam menjalankan ibadahnya.
Tidak jauh berbeda dengan ibadah shalat adalah puasa Ramadhan yang berhubungan erat dengan jadwal waktu shalat utamanya adalah waktu shubuh dan maghrib sebagai penanda masuk dan berakhirnya ibadah puasa, begitu juga waktu imsak sebagai warning waktu shubuh segera tiba. Oleh karenanya para pemangku kebijakan dan pembimbing umat seharusnya memberikan pelayanan yang terbaik kepada umat. Jadwal waktu shalat dengan teori konversi antar daerah dengan cakupan yang luas baik antar kabupaten, atau antar kecamatan dalam satu kabupaten adalah tidak mendidik bahkan bisa dibilang menyesatkan kepada umat.
Oleh sebab itu sebagai solusi harus dibuatkan jadwal waktu shalat dan imsakiyah Ramadhan dengan lokasi yang spesifik mungkin, tidak hanya dalam skala kabupaten akan tetapi bisa lebih kecil dalam skala kecamatan bahkan skala desa. karena teknologi moderen seperti Google Earth, GPS (global posision system) dan program lainnya sangat membantu kita mendapatkan informasi yang akurat mengenai bujur (thul balad), lintang (urdhul balad) dan juga ketinggian lokasi dari permukaan laut (dpl), sehingga memudahkan kita untuk menghitung waktu shalat dalam skala kecil dan spesifik. Wallahu a’lam bis shawab
KH Habibul Huda bin Najid, Pengasuh Pesantren Fadllul wahid Ngangkruk Bandungsari, Kabupaten Grobogan
Terpopuler
1
Prof Nizar: Alumni sebagai Aset Strategis Masa Depan
2
Safari Dakwah Rijalul Ansor Margasari Tegal: Dai Gemoy dan Syiar Aswaja yang Membumi hingga ke Desa
3
GP Ansor Gelar Harlah ke-91 di Banyumas, Gus Rifqi: Energi Raksasa dari Banyumas Harus Menular ke Kader
4
Ketum GP Ansor Kukuhkan 100 Ribu Banser Patriot Ketahanan Pangan: Dari Banyumas Menuju Kemandirian Bangsa
5
Khutbah Jumat: Menjemput Kedamaian dan Kemuliaan di Bulan Syawal
6
PCINU Libya Resmi Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tekankan Pentingnya Mengembalikan Marwah Ulama NU
Terkini
Lihat Semua