Muhammad Syakir NF
Penulis
Semarang, NU Online Jateng
Hari tasyrik pada tahun 1445 H kali ini menyisakan satu hari lagi, yakni Kamis (20/6/2024), bertepatan 13 Dzulhijjah 1445 H. Sebagaimana diketahui, bahwa hari tasyrik merupakan sebutan untuk tiga hari selepas hari raya Idul Adha, 10 Dzulhijjah.
Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Ustadz H Alhafiz Kurniawan menyampaikan bahwa penamaan hari tasyrik itu dilatari atas fakta orang yang menjemur daging kurban di hari-hari tersebut. Pandangan ini dilandasi penjelasan Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari bi Syarhi Shahihil Bukhari.
"Hari Tasyrik dinamai demikian karena pada hari itu orang menjemur daging untuk menjadikannya dendeng," tulisnya sebagaimana dikutip NU Online Jateng dari artikelnya berjudul Pengertian Hari Tasyrik, pada Rabu (19/6/2024).
Selain itu, masih menurut Al-Asqalani, ada juga pendapat yang menyebut bahwa penamaan hari Tasyrik karena hewan kurban tidak disembelih kecuali setelah matahari memancarkan sinarnya.
Bahkan dalam sebuah hadits, disebutkan secara khusus bahwa hari tasyrik merupakan hari makan-makan. “Dari Nubaisyah Al-Hudzali, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, Hari Tasyrik adalah hari makan, minum (pada riwayat lain), dan hari zikir,’” (HR Muslim).
Oleh karena itu, sebagian ulama berbeda pendapat perihal larangan puasa di Hari Tasyrik. Imam Syafi’i dalam qaul jadid-nya mengatakan larangan puasa pada Hari Tasyrik sebagaimana larangan puasa pada yaumus syak.
Sebagaimana diketahui, hari tasyrik secara bahasa merujuk pada kata tasyrik yang artinya penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari).
Baca Juga
Hari-hari Istimewa di Bulan Dzulhijjah
Sementara pada umumnya, jumlah hari tasyrik biasanya merujuk pada tiga hari setelah Hari Nahar (10 Dzulhijah). Tiga hari tersebut jatuh pada tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah. Pada hari-hari tersebut, umat Islam diperkenankan menyembelih hewan kurbannya.
Namun, mengutip Al-Asqalani, Ustadz Alhafiz menyebut bahwa sebagian ulama berpendapat, Hari Tasyrik terdiri atas dua hari. Sebagian ulama lainnya mengatakan, Hari Tasyrik terdiri atas tiga hari. Pandangan tersebut dilandasi hadits yang termaktub dalam Al-Minhaj Syarah Sahih Muslim Ibnil Hajjaj karya Imam Nawawi berikut.
“Hari Tasyrik adalah sebutan bagi tiga hari (11, 12, 13 Dzulhijjah) setelah hari nahar (10 Dzulhijjah). Tiga hari itu dinamai demikian karena orang-orang menjemur daging kurban di waktu tersebut, yaitu mendendeng dan menghampar daging pada terik matahari,” demikian terjemahnya.
Terpopuler
1
Pemprov Jateng Maksimalkan Pompanisasi Atasi Rob di Sayung Demak
2
PBNU Akan Jadikan MAK NU 01 Semarang Sebagai Madrasah Multimedia Unggulan
3
Rais Syuriyah PBNU: Jadilah Manusia yang Paling Banyak Memberi Manfaat
4
LAZISNU Sragen Salurkan Dana Hampir Rp200 Miliar pada 2024, Ini Rinciannya
5
NU Care-LAZISNU Pati Gulirkan Program Kambing Bergulir untuk Bantu Ekonomi Warga
6
Masuk Proyek Prioritas Nasional, Giant Sea Wall Semarang–Demak Diusulkan Bertambah 10 KM
Terkini
Lihat Semua