Keislaman

Dzulhijjah, Bulan Penuh Keistimewaan dan Amalan Spiritual

Ahad, 1 Juni 2025 | 10:00 WIB

Dzulhijjah, Bulan Penuh Keistimewaan dan Amalan Spiritual

Ilustrasi : NU Online

Dzulhijjah termasuk salah satu dari empat bulan yang dimuliakan Allah swt., bersama Dzulqa’dah, Muharram, dan Rajab. Sebagai bulan ke-12 dalam kalender Hijriyah, Dzulhijjah memiliki keistimewaan tersendiri bagi umat Islam. Di dalamnya terkandung berbagai amalan penting, baik yang bersifat wajib maupun sunnah, yang bernilai tinggi di sisi Allah. Salah satu keutamaan besar di bulan ini adalah disempurnakannya ajaran Islam. Peristiwa agung ini diabadikan dalam Al-Qur’an melalui firman Allah swt.


الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا


Artinya: “Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian, dan telah Aku sempurnakan nikmatku atas kalian, dan Aku telah meridhai Islam itu agama bagi kalian.” (QS. Al-Ma’idah:  3)
    

Makna dari ayat diatas, menunjukkan momentum penting dalam sejarah Islam. Para ulama sepakat bahwa ayat ini diturunkan pada bulan Dzulhijjah, tepatnya saat peristiwa Haji Wada’ atau haji perpisahan, di hari Arafah. Kesepakatan ini didasarkan pada riwayat dari sahabat Umar bin Khattab r.a.


Adapun Amalan yang di anjurkan pada bulan Dzulhijjah sebagai berikut. 


Berkurban 


Ibadah kurban dilaksanakan oleh umat Islam setiap Hari Raya Idul Adha dan pada hari-hari Tasyrik, yaitu tanggal 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah dalam kalender Hijriyah. Ibadah ini menjadi pengingat akan keteladanan Nabi Ibrahim a.s. dan putranya, Nabi Ismail a.s., yang dengan penuh ketaatan menjalankan perintah Allah swt. tentang penyembelihan. Kewajiban berkurban juga ditegaskan dalam Al-Qur’an melalui firman Allah dalam Surah Al-Kautsar.


 فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ


Artinya : “Maka dirikanlah shalat karna tuhan-Mu dan berkurbanlah”


Amalan berkurban juga ditegaskan melalui sabda Nabi Muhammad saw. yang diriwayatkan dari Aisyah r.a., bahwa berkurban merupakan ibadah paling utama yang dapat dilakukan pada Hari Raya Idul Adha.


عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَال: مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ، إِنَّهُ لَيَأْتِي يَوْمَ القِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا، وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنَ الأَرْضِ، فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا 
سنن الترمذي


Artinya: “Aisyah menuturkan dari Rasulullah SAW bahwa beliau bersabda, Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk tanduknya, bulu bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya,


Berpuasa 


Dalam bulan Dzulhijjah, terdapat beberapa hari yang dianjurkan untuk berpuasa, khususnya dari tanggal 1 hingga 9. Puasa tanggal 1–7 dikenal sebagai puasa sunah Dzulhijjah, tanggal 8 disebut puasa Tarwiyah, dan tanggal 9 dikenal sebagai puasa Arafah. Amalan puasa di awal Dzulhijjah ini memiliki keutamaan yang sangat besar, bahkan disebut lebih utama dari jihad fi sabilillah. Keutamaan ini sejalan dengan sabda Nabi Muhammad saw.


عن ابن عباس رضي الله عنهما قال: مامن أيام العمل الصالح فيها أحب الى الله عزوجل منه فى هذه الأيام يعنى ايام العشر, قالوا ولاالجهاد فى سبيل الله؟ قال: ولا الجهاد فى سبيل الله, الا رجل خرج بنفسه وماله فلم يرجع من ذلك بشيء ) سنن ابن ماجه(


Artinya: Dari Ibnu Abbas RA, dia berkata, “Tidak ada hari di mana amal saleh di dalamnya sangat dicintai Allah melebihi 10 hari pertama Dzulhijjah. Para sahabat lantas bertanya, “Apakah amal itu dapat membandingi pahala jihad fi sabilillah?” Rasulullah menjawab, “Bahkan amal pada 10 hari Dzulhijjah lebih baik dari pada jihad fi sabilillah kecuali jihadnya seorang lelaki yang mengorbankan dirinya, hartanya, dan dia kembali tanpa membawa semua itu sehingga dia mati sahid. Tentu yang demikian itu (mati sahid) lebih baik.”


Tidak semua hari di dalam Bulan tersebut di anjurkan melakukan puasa, akan tetapi di bulan Dzulhijjah ini terdapat hari hari yang di haramkan melakukan puasa yakni pada tanggal 10-13 Dzulhijjah, Seperti yang kita kenal dengan sebutan iIul Adha Dan Ayyamu Tasyrik, Keharaman ini berdasarkan sabda Nabi saw.


أيام التشريق أيام أكل وشرب، وذكر الله  رواه مسلم (٣) 


Artinya: “Hari Tasyrik adalah hari makan, minum dan hari zikir” (HR Muslim). 


Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam kitabnya Fathul Mu’in menjelaskan secara tegas tentang keharaman berpuasa pada hari-hari Tasyrik dan Hari Raya Idul Adha. Beliau menegaskan bahwa puasa pada hari-hari tersebut tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan sunnah dan ketentuan syariat yang mengatur waktu-waktu ibadah, sehingga umat Islam dianjurkan untuk tidak menjalankan puasa pada hari-hari tersebut demi menjaga kesucian dan makna hari-hari istimewa itu.


يحرم الصوم في أيام التشريق والعيدين


Artinya: Haram, berpuasa di hari-hari tasyrik dan dua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha)


Ibadah haji 


Bulan Dzulhijjah juga dikenal sebagai Bulan Haji karena pada bulan ini umat Muslim melaksanakan rukun Islam yang kelima, yakni ibadah haji. Ibadah ini wajib dilakukan bagi setiap Muslim yang mampu secara fisik, finansial, dan mental. Kewajiban menunaikan haji tersebut telah jelas disebutkan dalam Al-Qur’an, tepatnya dalam Surat Ali Imran ayat 97, yang menegaskan pentingnya menjalankan ibadah ini sebagai bentuk ketaatan kepada Allah swt.


وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ


Artinya: “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu orang yang sanggup menunaikan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan suatu apapun) dari semesta alam”


Kewajiban melaksanakan ibadah haji hanya berlaku bagi mereka yang belum pernah melakukannya sebelumnya. Bagi yang sudah menunaikan haji sekali pun, maka menjalankan haji kembali bersifat sunnah. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad saw.

 
الْحَجُّ مَرَّةً، فَمَنْ زَادَ فَهُوَ تَطَوُّعٌ


Artinya: “Kewajiban haji itu satu kali. Barang siapa yang menambah lebih dari sekali maka hukumnya sunnah” (HR. Ahmad)


Oleh karena itu, bulan Dzulhijjah merupakan bulan yang sangat mulia dengan berbagai keistimewaan dan amalan yang dianjurkan, mulai dari puasa, kurban, hingga ibadah haji. Ibadah-ibadah tersebut memiliki nilai spiritual yang tinggi dan diwajibkan bagi yang mampu, terutama ibadah haji yang merupakan rukun Islam kelima. Pemahaman yang tepat tentang ketentuan dan hukum pelaksanaannya sangat penting agar ibadah yang dilakukan sesuai dengan syariat dan mendapatkan pahala maksimal dari Allah swt.