• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Jumat, 26 April 2024

Dinamika

IPPNU Pangkah Pekalongan Gelar Seminar Kewanitaan

IPPNU Pangkah Pekalongan Gelar Seminar Kewanitaan
Pengasuh Pesantren Sirojut Tholibin Kradenan Gang 1 Pekalongan Selatan Ustadzah Mufidatul Laila (kanan) (Foto: NU Online Jateng/Ikromi)
Pengasuh Pesantren Sirojut Tholibin Kradenan Gang 1 Pekalongan Selatan Ustadzah Mufidatul Laila (kanan) (Foto: NU Online Jateng/Ikromi)

Pekalongan, NU Online Jateng
Pimpinan Ranting (PR) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Desa Pangkah, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan mengadakan seminar tentang kewanitaan dengan tema 'Bekal wanita Muslimah di saat Haid, Nifas, dan istikhadhah' yang diadakan di TK Muslimat NU Pangkah, Ahad (10/10).

 

Pengurus TK Muslimat NU Pangkah Nur Khikmah mengatakan, kegiatan seminar kewanitaan sangat penting diadakan oleh pelajar NU. Pasalnya, dari kegiatan seminar bisa mengetahui apa dan bagaimana materi yang dibahas dalam seminar.

 

"Acara seperti ini adalah acara yang bagus untuk anak-anak muda pelajar bisa tahu apa itu haid nifas maupun istikhadhah sebagai bekal awal anak-anak muda khususnya pelajar NU IPPNU," ujarnya. 

 

 

Pengasuh Pesantren Sirojut Tholibin Kradenan Gang 1 Pekalongan Selatan Ustadzah Mufidatul Laila menyampaikan tentang pengertian, macam-maca nya, perhitungan harinya, dan bagaimana membersihkan atau menyucikan baik haid, nifas, maupun istikhadhah.

 

Menurutnya, terdapat beberapa perbedaan yang cukup signifikan antara darah haid, nifas, serta istihadhah.

 

"Darah haid merupakan darah yang dikeluarkan oleh wanita setiap bulannya. Darah haid merupakan kodrat wanita yang telah mengalami pubertas atau baligh. Siklus menstruasi secara alami terjadi pada wanita sehat," terangnya. 

 

Dikatakan, darah tersebut keluar dari area kewanitaan bukan karena penyakit atau pun kehamilan. Haid menurut etimologi dapat diartikan sebagai mengalir. Oleh karena itu, dapat dikatakan haid atau menstruasi jika darah haidnya mengalir. 

 

Darah Nifas lanjutnya, merupakan darah yang dikeluarkan seorang wanita setelah persalinan. Menurut Zuhri dalam Buku Pintar Haid Problematika Wanita, nifas dapat diartikan sebagai darah yang keluar dari Rahim seorang wanita setelah selesai melahirkan.

 

"Walaupun anak yang dilahirkan belum berwujud manusia atau masih berupa alaqah (darah kental) atau mudghah (segumpal daging). Masa maksimal nifas adalah empat puluh sampai enam puluh hari. Sama dengan darah haid, seorang muslimah yang sedang mengelurkan nifas haram hukumnya untuk melaksanakan ibadah wajib," jelasnya.

 

Sedangkan darah istikhadhah merupakan darah yang keluar dari bagian kewanitaan karena suatu penyakit. Istikhadhah keluar di luar masa nifas maupun masa haid. 

 

"Berbeda dengan darah haid dan darah nifas, wanita muslim yang mengeluarkan istikhadhah wajib untuk melaksanakan ibadah. Terdapat beberapa aturan bagi wanita yang sedang istikhadhah, yakni wajib mandi saat darahnya berhenti, sebelum shalat melaksanakan wudhu dan sebelum wudhu harus membasuh sebagian tubuh yang terkena darah," pungkasnya.

 

Kontributor: Muhammad Ikromi
Editor: M Ngisom Al-Barony


Dinamika Terbaru