Dinamika

IKA PMII Pati Soroti Kenaikan PBB hingga 250 Persen, Desak Pemkab Jelaskan kepada Publik

Rabu, 28 Mei 2025 | 09:00 WIB

IKA PMII Pati Soroti Kenaikan PBB hingga 250 Persen, Desak Pemkab Jelaskan kepada Publik

Pembacaan Surat Pernyataan Sikap IKA PMII Pati nomor 05/PM.IKA.PMII/V/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum IKA PMII Pati, Ahmad Jukari, dan Sekretaris, Sutrisno, pada Rabu (21/5/2025).

Pati, NU Online Jateng

Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Pati menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati yang dinilai tiba-tiba menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.


Hal ini disampaikan dalam Surat Pernyataan Sikap IKA PMII Pati nomor 05/PM.IKA.PMII/V/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum IKA PMII Pati, Ahmad Jukari, dan Sekretaris, Sutrisno, pada Rabu (21/5/2025).


Dalam pernyataan tersebut, IKA PMII menyinggung pentingnya asas-asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.


“Asas yang dimaksud adalah asas kepastian hukum, asas kepentingan umum, asas keterbukaan, asas kemanfaatan, asas ketidakberpihakan/tidak diskriminatif, asas kecermatan, asas tidak menyalahgunakan kewenangan, asas pelayanan yang baik, asas tertib penyelenggaraan negara, asas akuntabilitas, asas proporsionalitas, asas profesionalitas, dan asas keadilan,” tulis Ahmad.


Disebutkan pula bahwa IKA PMII Pati telah melakukan kajian awal dengan melibatkan 32 anggota yang berasal dari berbagai latar belakang, seperti advokat, praktisi media, perangkat desa, dan akademisi. Diskusi tersebut telah digelar pada Selasa (20/5/2025).


“Hasil diskusi disepakati membentuk tim perumus untuk melakukan kajian lebih dalam dari perspektif hukum dan asas-asas penyelenggaraan pemerintahan serta tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” tambahnya.


Selain membentuk tim kajian, IKA PMII Pati juga mendesak agar Pemkab Pati melakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan kenaikan PBB, serta menjelaskan kepada publik secara terbuka mengenai latar belakang, urgensi, dan proses pembuatan kebijakan tersebut.


“Termasuk bahwa pembentukan kebijakan tersebut sudah melalui proses yang melibatkan publik, termasuk mekanisme Musrenbang (apa belum?),” tulis Ahmad Jukari.


IKA PMII Pati menegaskan bahwa mereka tidak menginginkan hasil dari kenaikan PBB justru digunakan untuk program-program yang tidak relevan dengan kepentingan mendesak rakyat.