Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra

Regional

Kemenag Tegal: Penguatan Moderasi Beragama Penting bagi Guru TPQ dan Madin

Kegiatan penguatan moderasi beragama bagi guru madin dan TPQ Kabupaten Tegal (Foto: NU Online Jateng/Tahmid)

Tegal, NU Online Jateng
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal menggelar acara 'Penguatan Moderasi Beragama' kepada para ustadz dan ustadzah di Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ) dan Madrasah Diniah (Madin)pada Senin-Selasa (22-23/5/2023) di Gedung MWCNU Balapulang. 


Kegiatan pertama khusus untuk guru TPQ ini dihadiri oleh Guru TPQ dari seluruh kabupaten Tegal serta dihadiri juga oleh H.M. Aqsho, 


"Guru TPQ merupakan warisatul anbiya (pewaris para nabi) dan merupakan sosok yang baik," ujarnya. 


Baca Juga:
PWNU Jateng: Guru Madin Miliki Peran Penting dalam Majukan Pendidikan


Disampaikan, untuk menambah kesejahteraan para guru TPQ Pemerintah Kabupaten Tegal memberikan bantuan sebesar Rp1.700.000 sementara Pemerintah Jawa Tengah memberikan bantuan sebesar Rp 1.200.000.


"Guru TPQ harus menjaga sikap yang baik. Jika ada indikasi keberadaan guru TPQ yang radikal, pihak terkait akan melakukan tindakan tegas," ucapnya. 


Pernyataan ini mendapat respons positif dari pak Kokabudin yang mengatakan bahwa jika ada guru TPQ yang radikal, maka ia akan diselesaikan dengan cara yang cepat.





Selain itu, pentingnya guru TPQ menjaga washatiyah, yaitu pemahaman agama yang moderat dan cinta damai. Dalam mengajar, Guru TPQ harus memastikan keamanan dan kenyamanan para siswa, dengan menjadikan dasar Pancasila, UUD 45, dan NKRI sebagai prinsip utama.


"Hal ini bertujuan untuk memperkuat kebangsaan dan menjaga persatuan serta kerukunan di Indonesia," terangnya.


Terkait dengan moderasi beragama, kemenag berharap agar Indonesia tetap berjaya dengan menjaga persatuan dan kerukunan. Apalagi di tahun politik seperti sekarang, PNS/ASN diingatkan untuk tidak terlibat dalam kampanye politik dan harus berhati-hati. 


"Konsep 'Pesantren Ramah Anak dan Sekolah Ramah Anak' serta penerapan konsep serupa di TPQ dan madrasah diharapkan dapat menghindarkan lembaga pendidikan dari kekerasan," ungkapnya.


Kepala Seksi Pendidikan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Tegal Kokabudin kepada NU Online Jateng, Rabu (24/5/2023) menjelaskan, dalam upaya mendorong moderasi beragama di masyarakat, TPQ harus menjadi contoh yang inspiratif.


"Lembaga TPQ harus terdepan dalam mencegah hadirnya radikalisme di Kabupaten Tegal. Jangan biarkan mereka meracuni anak didik dengan ajaran yang bertolak belakang yang selama ini kita anut," pungkasnya. 


Kontributor: Tahmid

Tahmid
Editor: M Ngisom Al-Barony

Artikel Terkait