Regional

LAZISNU Sukoharjo Serahkan SK kepada 9 JPZIS di Kecamatan Bulu

Selasa, 12 Agustus 2025 | 20:00 WIB

LAZISNU Sukoharjo Serahkan SK kepada 9 JPZIS di Kecamatan Bulu

Ketua LAZISNU Sukoharjo, Wagiyo, menyerahkan SK JPZIS kepada Ketua UPZIS MWCNU Bulu, Yudi Dwi Kuncoro, di Sekretariat UPZIS Bulu, Senin (11/8/2025).

Sukoharjo, NU Online Jateng 

Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Sukoharjo resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Jaringan Pengelola Zakat, Infaq, dan Shadaqah (JPZIS) kepada sembilan desa di Kecamatan Bulu, Senin (11/8/2025). Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat UPZIS MWCNU Bulu, Dukuh Majan, Desa Tiyaran, Kecamatan Bulu.

 

Ketua UPZIS MWCNU Bulu, Yudi Dwi Kuncoro, menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan zakat, infaq, dan shadaqah di tingkat desa. Hal ini juga menjadi bagian dari implementasi program Karya Optimal Ibadah Nuansa Nahdlatul Ulama (KOIN NU) yang telah dicanangkan oleh LAZISNU Sukoharjo.

 

“Program KOIN NU bertujuan mengoptimalkan penghimpunan dan pendistribusian zakat, infaq, dan shadaqah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya warga Nahdliyin,” ungkapnya.

 

Yudi menambahkan, dengan adanya SK ini, JPZIS di sembilan desa diharapkan memiliki legalitas yang jelas serta arah kerja yang lebih terstruktur. 

 

“Legalitas ini memudahkan koordinasi, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan memaksimalkan pelayanan kepada mustahik,” imbuhnya.

 

Ketua LAZISNU Sukoharjo, Wagiyo, menjelaskan bahwa dari total 12 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo, hingga saat ini sudah ada empat kecamatan yang siap dengan SK JPZIS baru, yaitu Kecamatan Weru, Bulu, Mojolaban, dan Polokarto.

 

“Untuk delapan kecamatan lainnya, proses pengajuan SK masih berjalan. Kami berharap semuanya segera rampung, sehingga seluruh JPZIS memiliki legalitas yang sama,” jelasnya.

 

Wagiyo menegaskan bahwa keberadaan SK JPZIS bukan sekadar formalitas, tetapi juga sebagai penanda komitmen dalam mengelola zakat, infaq, dan shadaqah secara transparan dan profesional. 

 

“Kami ingin melalui JPZIS, kesejahteraan umat meningkat dan manfaatnya menjangkau lebih luas, tidak hanya bagi warga NU, tetapi masyarakat umum,” tandasnya.