• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Kamis, 25 April 2024

Regional

Wakil Katib NU Jateng Sebut Bahtsul Masail Tradisi Islam Indonesia

Wakil Katib NU Jateng Sebut Bahtsul Masail Tradisi Islam Indonesia
Wakil Katib PWNU Jateng KH Nasrullah Afandi (Foto: NU Online Jateng/Dok)
Wakil Katib PWNU Jateng KH Nasrullah Afandi (Foto: NU Online Jateng/Dok)

Jepara, NU Online Jateng
Ma'had Aly Pesantren Balekambang Jepara menyelenggarakan pelatihan bahtsul masail dengan mengusung tema 'Langkah Tepat Menjawab Berbagai Permasalah Fikih Modern' Jumat (12/8/2022).


Wakil Katib Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Nasrullah Affandi (Gus Nas) mengatakan, kegiatan pelatihan bahtsul masail merupakan ikhtiar untuk meningkatkan intelektualitas dan menambah wawasan semua santri Ma'had Aly Pesantren Balekambang Jepara.


"Bahtsul masail merupakan istilah khas tradisi Islam Indonesia yang digagas oleh para kiai NU beberapa bulan setelah berdirinya NU. Istilah bahtsul masail ini tidak terdapat di negara lain,” kata Gus Nas yang juga Pengasuh Pesantren Balekambang Jepara.
 

Dalam siaran pers Ma'had Aly Pesantren Balekambang Jepara yang diterima NU Online Jateng, Senin (15/8/2022) disampaikan, kegiatan pelatihan seperti yang terjadi di negara-negara bagian Timur Tengah lebih dikenal dengan istilah ijtihad jamai (ijtihad kolektif) dengan syarat keilmuan sangat ketat. 


"Demi menjaga kualitas, bahtsul masail menggunakan metode qauli, ilhaqi, dan manhaji. Tradisi ini dilestarikan para kiai NU dari generasi ke generasi," terangnya.


Di menambahkan, seiring dengan perkembangan since dan teknologi, serta semakin kompleksnya permasalahan fiqih yang butuh jawaban, maka analisis ushul fiqih, dan penyertaan kaidah fiqih, serta berpuncak pada analisis maqasid syariah diterapkan demi mendapatkan solusi tepat dalam bahtsul masail di era modern.


"Karena berbagai permasalahan fiqih modern tidak akan bisa ditemukan dalam kitab-kitab fiqih madzhab. Contoh sederhana, hukum membuat obat dari tali pusar bayi (stem cell) tidak ada satupun kitab fiqih madzhab yang terang benderang menjelaskan tentang itu. Karena saat kitab fiqih madhab ditulis, belum ada teknologi secanggih pada era ini," jelasnya.
 

Tetapi lanjutnya, analisis ushul fiqih dan maqashid syariah, bisa memberi solusi tepat. Memang sudah menjadi rumus nasional bahwa bahtsul masail merujuk kepada kitab-kitab madzhab muktabar, atau jika tidak ditemukan maka mencari nash Al-Qur'an atau hadits.


“Tetapi ketika belum mendapat solusi, maka analisis dan tarjih (mencari hukum yang unggul) dengan analisa maqashid syariah adalah solusi yang tepat dengan tolok ukur mafsadath (kerusakan) atau maslahat (kebaikan)," pungkasnya.


Regional Terbaru