• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Rabu, 24 April 2024

Regional

Studi Banding Ke LAZISNU Kudus, MWCNU Kedung Jepara Siap Gerakkan Seluruh LAZISNU Ranting

Studi Banding Ke LAZISNU Kudus, MWCNU Kedung Jepara Siap Gerakkan Seluruh LAZISNU Ranting
Silaturahim MWCNU Kedung Jepara ke LAZISNU Kudus (Foto: NU Online Jateng/Afina)
Silaturahim MWCNU Kedung Jepara ke LAZISNU Kudus (Foto: NU Online Jateng/Afina)

Kudus, NU Online Jateng
Sebanyak 10 pengurus dari pengurus harian Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU), Lembaga Amal Zakat Infaq Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU), dan Lembaga Perekonomian MWCNU Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara adakan studi banding ke PC LAZISNU Kudus, Ahad (13/3/2022). 


Bertempat di Kantor Penguru Cabang (PC) LAZISNU Kudus, para pengurus dari MWCNU Kedung beserta rombongan disambut langsung oleh ketua LAZISNU Kudus H Ihdi Fahmi Tamami.


Ketua LAZISNU Kudus H Fahmi mengatakan, studi banding dengan MWCNU Kedung kali ini membahas tentang kaleng Kotak Infaq (Koin) INUK (Infaq Nahdlatul Ulama Kudus). "Semua harus bekerjasama, MWCNU dan PC harus siap membantu persoalan Pimpinan Ranting (PR). Kita harus merangkul semuanya demi keberhasilan kaleng Koin INUK," terangnya.


Dirinya memberikan wacana baru yakni NU harus bisa merangkul seluruh umat khususnya banom yang ada di bawahnya. "Ketika kaleng itu berhasil, apa yang menjadi program di masing-masing ranting atau kecamatan Insyaallah tercover baik dengan adanya kaleng Koin INUK," tambahnya.


Kepada NU Online Jateng, Kamis (17/3) H Fahmi menjelaskan, semua itu bisa tercapai dengan adanya berbasis pada kepastian hukum. Ketika para Unit Pengumpul Zakat infaq dan Sedekah (UPZIS) di tingkatan ranting dan kecamatan tidak dibekali dengan Surat Keputusan (SK) maka rawan sekali jadi sasaran tembak oknum lain.


"Maka dari itu, kita bekali SK dari PC untuk MWC dan PR. Sampai saat ini di Kudus ada 110 PR yang sudah mempunyai SK," jelasnya.


H Fahmi mengungkapkan bahwasanya SK itu sangat penting karena sebagai modal utama di setiap tingkatan untuk mengadakan program NU, contohnya program kaleng infaq INUK.





Ketua MWCNU Kedung M Afif menjelaskan alasannya studi banding ke LAZISNU Kudus adalah ingin mengembangkan LAZISNU di Kecamatan Kedung. "Kita belum ada pengetahuan yang memadai, belum punya motivasi dan memang belum ada sistem yang tepat untuk mengembangkan LAZISNU di Kecamatan Kedung," terangnya.


Selain itu, yang menjadi tolok ukur lain adalah LAZISNU Kudus sudah aplikatif dalam hal perangkat aplikasi, database dan pengurus terintegrasi dengan sistem. Afif, sapaan akrabnya menambahkan bahwasanya legalitas lembaga sangatlah penting. Karena menghimpun dana dari masyarakat, maka dibutuhkan legalitas yang sah dari pemerintah.


"Kita akan menyiapkan perangkat, struktur kepengurusan, dan mekanisme terlebih dahulu. Setelah itu kita akan adakan sosialisasi tentang program LAZISNU di tingkatan ranting," katanya.


Ia menambahkan, Kecamatan Kedung terdiri 19 desa atau ranting. Tapi baru ada 1 ranting yang sudah ada LAZISNU. "Harapannya di Kedung semua ranting aktif ada susunan pengurus LAZISNU. Sehingga bisa berjalan tersistem dan masif," pungkasnya.


Kontributor: Afina Izzati
Editor: Samsul Huda


Regional Terbaru