Puncak Harlah Ke-101 NU, PCNU Kota Pekalongan Gelar Khataman Al-Qur'an dan Halaqah
Rabu, 31 Januari 2024 | 15:00 WIB
M Ngisom Al-Barony
Penulis
Pekalongan, NU Online Jateng
Rangkaian hajatan peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-101 Nahdlatul Ulama (NU) tingkat Kota Pekalongan telah digelar antara lain ziarah muassis, pembacaan sejuta shalawat nariyah, dan apel Harlah NU, sedangkan yang masih berlangsung yakni pemasangan bendera dan bulan dana NU.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Pekalongan H Muhtarom mengatakan, agenda semaan Al-Qur'an sebagai cara NU untuk berharap keutamaannya dalam mengarungi perjalanan 101 tahun NU didirikan.
"Kita berharap barakah pembacaan Al-Qur'an bisa memberi dan mengiringi perjalanan NU diabad ke-2 ini," ujarnya.
Disampaikan, terkait rencana hadirnya Rais Aam PBNU, panitia telah menyampaikan rencana kehadiran Kiai Miftachul Akhyar yang juga Pengasuh Pesantren Miftachus Sunah Surabaya itu. Selain itu, kami juga memohon kehadirannya Rais Aam Idarah Aliyah Jatman Habib Muhammad luthfi bin Yahya, dan Rais PWNU Jateng KH UBaidullah Shodaqoh.
"Insyaallah Almukarrom Kiai Miftach berkenan hadir di acara halaqah NU Kota Pekalongan," ucapnya.
Ketua Panitia Harlah Abdul Adzim menjelaskan, acara semaan akan digelar di Gedung Aswaja, Kamis (1/2/2024) ditangani oleh Jamiyatul Qurra wal Huffadz Nahdlatul Ulama (JQHNU) Kota Pekalongan dari pagi sampai sore.
"Seluruh persiapan acara semaan dan halaqah sudah 90 % tinggal pelaksanaan dan konfirmasi kehadiran tamu undangan baik di acara semaan maupun halaqah," terangnya.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berpartispasi dalam acara rangkaian peringatan Harlah NU tingkat Kota Pekalongan. "Atas kontribusi pemikiran, dana, maupun dukungan lainnya diucapkan terima kasih dan Semoga Allah Taala membalasnya yang terbaik," pungkasnya.
Penulis: M Ngisom Al-Barony
Terpopuler
1
Guru Madin di Demak Didenda Rp25 Juta, Wagub Jateng Taj Yasin Turun Tangan
2
Gus Miftah Bantu Guru Madin Demak yang Didenda, Serahkan Rp25 Juta, Motor Baru, dan Umrah
3
Viral Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketum FKDT Prihatin Orang Tua Tak Menghargai Ustadz-Ustadzah
4
Full Day School Dinilai Ancam Pendidikan Diniyah, DPRD Kendal Ambil Sikap Tegas
5
Kronologi Guru Madin Didenda, DPRD: Jangan Kriminalisasi Guru!
6
Ribuan Santri Ikuti Pembukaan Pekan Perkenalan Khutbatul ‘Arsy Ke-35 Pondok Pesantren Darul Amanah Kendal
Terkini
Lihat Semua